Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam: Saya Akan Kejar Novel Baswedan Kemana Pun

Miryam bersikeras ditekan penyidik KPK, meskipun oleh mejelis hakim ia diyakini telah berbohong.

TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN
Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Miryam S Haryani meluapkan emosi dan kekesalannya kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.  

Menurut Miryam, banyak sedikit vonis untuknya ini akibat keterangan Novel yang tidak benar.

Ia masih pada pendiriannya bahwa Novel Baswedan selaku penyidik KPK telah melakukan penekanan dan pengancaman kepadanya saat proses pemeriksaan.

Baca: Bayinya Kegendutan Bak Bocah Sembilan Tahun, Ibu Ini Sebut Karena Kualitas ASI

 "Sekarang begini, memberikan keterangan tidak benar, ada satu penyidik yang memberikan keterangan tak benar yaitu Novel Baswedan. Saya akan kejar kemana pun," kata Miryam usai sidang pembacaan putusan.

Miryam bersikeras ditekan penyidik KPK, meskipun oleh mejelis hakim ia diyakini telah berbohong.

Miryam pun mengaku berencana melaporkan Novel ke polisi.

Baca: 8 Fakta Mengejutkan Dibalik Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

"Saya akan konsultasi dulu dengan tim hukum saya. Iya, nanti saya kabari ya," ujarnya. 

Miryam mengatakan tak terima dengan vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Namun dia masih pikir-pikir untuk melakukan banding.

 "Saya secara pribadi keberatan. Nanti saya akan berpikir selama tujuh hari dengan tim lawyer. Nanti dipikir dulu, hukumnya bagaimana," kata Miryam.

Miryam merasa keberatan terhadap vonis terhadapnya dan menganggap bahwa kesalahan serupa juga dilakukan oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca: Deretan Pemain Timnas Warnai Laga Tribute Match to Choirul Huda

"Nah sekarang gini, memberikan keterangan tidak benar, ada satu penyidik yang memberikan keterangan tidak benar yaitu Novel Baswedan, saya akan kejar kemanapun," kata Miryam dengan nada suara tinggi.

"Jangankan divonis lima tahun tadi ya? Tersangka aja saya sudah keberatan," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved