Karyawati Nyambi jadi PSK, Segini Tarif Perjamnya

En (26) seorang karyawati kantoran terjaring razia lantaran ia sedang mangkal dengan pekerja seks komersial (PSK) lainnya.

(Tribunlampung.co.id/Perdiansyah)
PSK terjaring razia oleh Bapol PP Kota Bandar Lampung Kamis 11 November 2017. 
Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved