Pengacara Setya Novanto Sebut Dirinya Dihormati Korps Bhayangkara Karena Selamatkan Muka Kepolisian
"Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi,"
TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu.
Saat itu, Komjen Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Rina Nose Dikabarkan Sebut Ustad Abdul Somad Modal Amplop, Begini Klarifikasinya
Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.
Fredrich mengaku, saat itu dia sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi.
"Saya waktu bela Pak BG enggak dikasih apa-apa," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).
Baca: Tengah Malam Roro Fitria Kedapatan Datang ke Makam Pakai Baju Kebaya, Ini yang Dilakukannya
Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honornya menjadi pengacara.
Meski tak dibayar oleh Budi Gunawan, Fredrich tetap merasa puas karena mendapatkan nama baik.
Meskipun gagal menjadi Kapolri, kini Budi Gunawan ditunjuk Presiden menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.
Pangkat Budi juga dinaikan menjadi Jenderal bintang empat.
"Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi," kata Fredrich.
Baca: Mantan Tukang Parkir Borong Barang Sitaan KPK
Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapat dengan membela Setya Novanto.