DLH Bontang Tangkap 12 Ekor Buaya, Ini Peringatan yang Disampaikan DPRD

Fenomena munculnya buaya di sejumlah lokasi Kota Bontang mendapat atensi serius dari anggota DPRD Bontang.

Editor: Sumarsono
tribunkaltim.co/margaret sarita
Buaya sepanjang 1,3 meter yang ditemukan di kolong rumah warga, Minggu (8/1/2017) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Fenomena munculnya buaya di sejumlah lokasi Kota Bontang mendapat atensi serius dari anggota DPRD Bontang. Selasa (28/11), Komisi I dan Komisi III menggelar rapat kerja gabungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus membahas solusi kemunculan satwa buas ini di areal pemukiman warga.

Rapat komisi gabungan dipimpin Ketua Komisi III Rustam HS didampingi anggota komisi yang mengurusi urusan lingkungan, diantaranya Suhut Harianto dan Sulhan. Sedangkan Komisi I turut hadir Sekretaris Komisi Yandri Dasa, Bilher Hutahean, serta Kaharuddin Jafaf.

Anggota Komisi I Setiyoko Waluyo mengatakan, warga di tiga RT, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara mengeluhkan intensitas kemunculan buaya akhir-akhir ini cukup sering.

Baca: Gubernur Irianto dan Wagub Udin Kembali Kompak, Keduanya Siap Bersama Selamanya

"Saat reses saya terima laporan dari warga RT 14, 17, dan 18 bahwa ada buaya berukuran cukup besar kerap muncul di kawasan pemukiman warga yang berada di atas laut tersebut, ujar Setyoko di hadapan peserta rapat dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan Camat Bontang Utara, Kelurahan Loktuan.

Ia mengatakan, masyarakat setempat menangkap buaya berukuran 5 meter. Buaya tersebut ditangkap warga menggunakan alat sederhana. Warga mengaku khawatir kemunculan buaya akan membahayakan keselamatan manusia.

Menurut Politisi PAN, rusaknya habitat buaya menjadi pemicu satwa ini keluar mencari makan di kawasan pemukiman. Dia mengaku, degradasi lingkungan, seperti rusaknya habitat mangrove, eksplorasi industri membuat stok makanan buaya menipis dan memaksa mereka keluar dari habitat alaminya.

Baca: Fahira Idris Cs Ajukan Dana Hibah Rp 1,5 Miliar, Begini Nasib Proposalnya

Suhut Harianto, anggota Komisi III menyarankan pemerintah kota memasang papan imbauan bahaya. Ini sebagai langkah awal, sembari mencari solusi terkait penyelesaian kasus ini. "Kalau plang itu bisa dilihat seluruh warga, kalau sosialisai ini nanti hanya bisa didatangi beberapa warga saja," katanya.

Sementara Kepala Bidang Konservasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pujo Kuncoro mengatkan fenomena kemunculan buaya pertama kali terjadi sejak 2013 lalu. Namun, tahun ini kasus tertinggi kemunculan buaya di Bontang sejak pertama kali dilaporkan. Tercatat, DLH telah menangkap 12 ekor buaya sejak 2014 lalu.

Baca: Pasca Gempa Tremor, Gunung Agung Lontarkan Material Batu Panas

Buaya yang ditangkap kemudian diserahkan ke Balai Taman Nasional Kutai (TNK) untuk dilepasliarkan.

"Masyarakat diminta tidak khawatir, namun harus waspada. Warga jangan membangun kandang unggas di bantaran sungai, maupun membuang sampah ke laut karena ini memicu hewan ini senang mencari makan di areal pemukiman," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved