Kepada Kuasa Hukumnya, Ahmad Dhani: Kalau Memang Mau Ditahan, Nggak Usah Pakai Basa-basi

Seorang tim kuasa hukum Dhani, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya siap ditahan pihak kepolisian.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani) memenuhi panggilan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel), Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Selasa (10/10/017). Pentolan grup musik Dewa 19 itu dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Seorang tim kuasa hukum Dhani, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya siap ditahan pihak kepolisian.

Hal tersebut dikatakan Dhani setelah hampir 6 jam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sampai sekarang Pak Ahmad Dhani tuh bingung. 'Pak Razman, tolong sama Pak Hariss turun ke bawah dulu deh kasih tahu ke media, saya jadi begini.

Baca: Doa, Shalawat, dan Amalan saat Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca: Rusman Sebut Kadisdik Kaltim Usulkan Tambah Insentif Rp 1 Juta untuk Guru SMA dan SMK

Baca: Gubernur Irianto Diminta Wakili Mendagri Serahkan Cenderamata Rakorwasdanas

Kalau memang saya mau ditahan, tahan sekarang, nggak usah pakai basa basi'," kata Razman menirukan ucapan Dhani, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Razman juga berharap pihak kepolisan bisa bersikap objektif. 

"Supaya beliau (bisa) mengambil sikap. Saya berharap Polri benar-benar profesional, modern, dan tepercaya itu kata Pak Tito (Karnavian)," lanjutnya. 

Baca: Peringati Maulid, Ketua MUI Kaltim Ajak Umat Teladani 4 Sifat Nabi Muhammad SAW

Baca: Tim Dayung Balikpapan Siap Wakili Kaltim Ikut Kejurnas Kategori Perahu Naga

Baca: Mantan Pelatih Persipura Tertarik Menukangi Persiba Balikpapan di Liga 2

Sejak Kamis siang pukul 13.43 WIB tadi, Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian

Pada Kamis malam, penyidik memutuskan untuk menggeledah kediaman Ahmad Dhani lantaran tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani

Ayah lima anak itu tidak membawa telepon genggam saat proses penyidikan pada Kamis siang.

(Tribunnews.com, Nurul Hanna )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved