Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Kasus Ini
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan periksa penyanyi dangdut, Dewi Perssik
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan periksa penyanyi dangdut, Dewi Perssik.
Petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah oleh suami Dewi Perssik, Angga Wijaya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017).
Baca: Ini Dia Sosok Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Arvo Yuwono mengatakan, penyidik Ditkrimum akan melakukan pemeriksaan terhadap Dewi dan Angga.
"Nanti kita agendakan. Kita nanti cek di Ditkrimum dulu, kapan ada agendanya, nanti kita kabarkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Baca: Dini Hari Warga Sambutan Panik, Api Membara dari Salah Satu rumah
Angga diduga memaki petugas saat mobil Jaguar milik Dewi Perssik bernomor polisi B 12 DP, hendak menerobos jalur bus Transjakarta di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Petugas TransJakarta melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM, Sabtu 2 Desember 2017.
Baca: Begini Reaksi Sandi Soal Elektabilitas Anies Tertinggi Jika Dipasangkan Prabowo di Pilpres 2019
"Memang ada kemarin staf dari Transjakarta melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Saat melaksanakan tugas sebagai petugas buka tutup pintu busway di daerah Jakarta Selatan, memang tiba-tiba ada kendaraan yang menerobos masuk kemudian minta difasilitasi," ujar Argo.