Darurat Difteri

Mengenal Difteri, Penyakit Kuno yang Kini Berstatus KLB di Indonesia, Waspadalah!

Ia juga disebut sebagai penyakit masa lalu sejak difteri diperkenalkan pada tahun 1920-an dan 1930-an.

Editor: Syaiful Syafar
Ilustrasi - Penyakit Difteri 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus wabah difteri yang terjadi di penghujung tahun 2017 disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, menyebut difteri yang terjadi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Salah satunya karena pengidap difteri tidak hanya terjadi pada anak-anak saja, tetapi juga orang dewasa.

Baca: Beredar di Medsos Foto Seksi Mirip Eks Anggota DPRD Nunukan, Begini Pengakuannya

Dalam catatan Subuh, korban difteri paling muda berumur 3,5 tahun dan usia paling tua 45 tahun.

Difteri bukanlah penyakit baru.

Ia sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan telah mewabah di banyak negara.

Ia juga disebut sebagai penyakit masa lalu sejak difteri diperkenalkan pada tahun 1920-an dan 1930-an.

Namun, penyakit masa lalu ini kembali pada 2017.

Baca: Video Ini Ungkap Alasan Ustaz Abdul Somad Tolak Permintaan Ikrar dan Cium Bendera di Bali

Selain Indonesia, negara lain yang terserang wabah difteri pada tahun ini adalah Bangladesh dan Yaman.

Untuk kedua negara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengirimkan antitoksin.

"Sangat mengejutkan bahwa pada 2017, ada anak-anak yang meninggal karena penyakit kuno yang sebenarnya dapat dicegah dengan vaksin dan mudah ditangani," ujar perwakilan WHO, Dr Nevio Zagaria dikutip dari NPR, Jumat (8/12/2017).

Apa itu penyakit difteri?

Difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved