Dana Hibah tak Disetujui

Anggaran APBD PPU Rp 1,6 Miliar Hanya untuk Membayar TPP Guru SMA/SMK Swasta dan MAN

Disdikpora PPU hanya menyetujui Rp1,6 miliar anggaran untuk membayar TPP bagi guru swasta di SMA/SMK dan MA di wilayah Penajam Paser Utara.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Pelajar SMK Pelita Gamma tengah mengikuti proses belajar-mengajar. Saat ini sekolah kesulitan pendanaan karena pengajuan dana hibah tak disetujui. 

PENAJAM, TRIBUN--  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) hanya menyetujui anggaran Rp 1,6 miliar khusus untuk pembayaran TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) guru swasta SMA/SMK dan MA. 

Sedangkan untuk anggaran bantuan keuangan Rp 5 miliar untuk dana hibah tidak mendapat persetujuan.

Kepala Disdikpora PPU, Marjani mengungkapkan, Selasa (2/1),  dalam pembahasan anggaran lalu tidak disetujui anggaran untuk bantuan keuangan bagi SMA/SMK dan MA swasta. Alasannya, karena kondisi keuangan yang mengalami penurunan.

Pelajar SMK Pelita Gamma tengah mengikuti proses belajar-mengajar. Saat ini sekolah kesulitan pendanaan karena pengajuan dana hibah tak disetujui.
Pelajar SMK Pelita Gamma tengah mengikuti proses belajar-mengajar. Saat ini sekolah kesulitan pendanaan karena pengajuan dana hibah tak disetujui. (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Baca: Pemkab PPU Sepakat Bayar Sisa ADD di 2018, Jika . . .

Baca: ADD Tak Cair 30 Persen, Puluhan Desa di PPU Terpaksa Berutang

Baca: APBD tak Setujui Dana Hibah Pendidikan, Sekolah Swasta di PPU Binggung Cari Dana

Padahal bila anggaran ini disetujui, lanjutnya, maka akan ditransfer ke Pemprov Kaltim kemudian dimasukkan di APBD Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada sekolah swasta di PPU.

“Tapi anggaran tidak disetujui, sehingga untuk bantuan keuangan SMA/SMK dan MA swasta tidak ada padahal di PPU ada 21 sekolah,” katanya.

Namun demikian, Marjani mengaku bila pemerintah daerah hanya menyetujui untuk memberikan insentif atau TPP bagi guru swasta Rp 400 ribu/bulan dengan total anggaran Rp 1,6 miliar.(mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved