Cagub-Cawagub akan Jalani Tes Narkoba, Pastikan Tes Urine, Petugas Nunggu Depan Toilet

Tes urine masih jadi pilihan KPU Provinsi Kaltim untuk menganalisa positif atau tidaknya bakal calon Gubernur atau Wakil Gubernur

Editor: Sumarsono
Net
Tes urine 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tes urine masih jadi pilihan KPU Provinsi Kaltim untuk menganalisa positif atau tidaknya bakal calon Gubernur atau Wakil Gubernur yang maju pada Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang. Salah satu alasannya adalah tes tersebut lebih murah dibandingkan menggunakan rambut hingga air liur.

Demikian dikemukakan Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Iwan Setiawan saat hadir Sosialisasi Standar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur/ Wakil Gubernur yang digelar KPU Kaltim, Jumat (5/1).

Dia mengaku hasil tes urine apabila positif hanya terbaca beberapa hari saja. Setelah itu diagnosa akan berubah. Tidak seperti sampel rambut atau pun air liur yang bisa tahan bertahun-tahun.

"Lagi pula tes itu (rambut, keringat, air liur) mahal, anggarannya besar. Jadi ya diutamakan yang murah, ya pakai urine," katanya.

Baca: Safaruddin Dimutasi ke Mabes Polri, Ini Sosok Kapolda Penggantinya

Iwan mengatakan tes urine sendiri hanya sebatas screening atau deteksi awal. Kalau pun nanti dinyatakan positif saat lakukan tes di tempat, pihaknya tidak serta merta langsung menggugurkan.

Sampel akan dibawa lagi ke laboratorium untuk didiagnosa lagi. Kalau ternyata hasilnya positif karena mengonsumsi obat medis masih dibenarkan. Tapi kalau positif karena mengonsumsi obat terlarang, akan lain ceritanya.

"Kalau benar-benar positif seperti itu kami dari tim akan sampaikan apa adanya," tambahnya.
Memang metode tes urine kerap dikritik. Kendati demikian pihaknya tidak bisa pula mengubah. Sebab metode itu sudah menjadi ketentuan dari BNN pusat.

"Kami tidak boleh lakukan sesuatu yang diluar ketentuan BNN pusat," sambung Wawan. Ia juga menambahkan kalau menggunakan tes rambut, keringat dan air liur hanya ditujukan bagi kandidat yang tersandung kasus hukum berat.

Baca: Badrun Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Sekprov Kaltara

Pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur diagendakan akan dilakukan KPU bersama beberapa pihak pada 8 hingga 15 Januari mendatang.

"Di jadwal kan demikian. Besok kami lakukan perjanjian kerja sama dengan pihak rumah sakit. Tetapi, karena sampai saat ini belum ada ketahuan yang mendaftar, siapa berpasangan dengan siapa, kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan di tanggal 10 ke atas," ujar Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim.

Lantas, bagaimana teknis pelaksanaan, dan berapa hari estimasi KPU dalam menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, akan berlaku minimal 2 hari. Ini karena jadwal dari pihak rumah sakit juga akan diberikan untuk pemeriksaan kesehatan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati PPU.

"Kemungkinan dua hari, bisa selesai semua (pasangan). Bisa pada 11-12 atau 12-13 Januari. Ini karena juga ada jadwal untuk calon dari Pilkada PPU," ucapnya.

Baca: Mutasi Pegawai Pemprov Kaltara Dilaksanakan 15-20 Januari

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved