KPK dan Polri Harus Awasi Praktik Jual Beli Perahu Partai dalam Momen Pilkada Serentak
"Demokrasi kita dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup."
TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung mengawasi praktik jual beli perahu partai oleh calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (8/1/2018).
"Aroma transaksi jual beli perahu parpol agaknya tercium," ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, Kepolisian dan KPK melalui satgas antipolitik uang harusnya bisa menelusurinya.
Baca juga:
VIDEO - Resmi Mendaftar di KPU, Bagaimana Rencana Kampanye Isran Noor-Hadi Mulyadi?
Pakaian Sumbangan Dipindahkan dari Tenda Posko Bantuan Kebakaran, Ini Alasannya
Ahok Gugat Cerai Istri, Begini Suasana Kediaman Keluarganya di Perumahan Pantai Mutiara
Disebut Pesepakbola Tajir karena Harta Keluarga, Pemain Ini Punya Hewan Peliharaan yang Tak Biasa
Pemkab Dianggap Lamban Mekarkan Wilayah untuk DOB Tanjung Selor, Begini Jawaban Bupati
Evan Dimas dan Ilham Udin Akhirnya Bergabung, Begini Tanggapan Kelompok Suporter Selangor FA
Dahnil menuturkan, praktik politik uang sudah dimulai pada proses dukungan partai, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah agaknya bukan pepesan kosong.
"Naif, bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau wali kota yang bukan kadernya secara gratis. Bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," ucapnya.
Dia juga mengatakan, sepertinya KPK dan Kepolisian bisa lebih aktif, karena akar awal praktik korupsi adalah melalui proses politik seperti ini.
"Demokrasi kita dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup."