Surat Cerai Ahok

Pengadilan Negeri Benarkan Gugatan Cerai Ahok pada Istrinya

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

Beredar surat cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar foto surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jaya, Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Baca: Jasa Pelayanan Belum Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Lakukan Demonstrasi

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat. 

Baca: Netizen Beberkan 5 Kejanggalan Surat Cerai Ahok, Singgung Gelar Sarjana

Sumber Kompas.commengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Baca: Pengacara Benarkan Ahok Layangkan Gugatan Cerai pada Veronica Tan, Apa Penyebabnya?

Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.comtidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.

Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.

Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul, Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved