Presidium DOB Kota Tanjung Selor Kecewa Pemekaran Desa dan Kecamatan Tak Kunjung Terlaksana
Progres rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor saat ini masih jalan di tempat.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Progres rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor saat ini masih jalan di tempat.
Presidium DOB Tanjung Selor mengungkapkan, presidium jelas sampai saat ini meminta Bupati Bulungan Sudjati untuk memacu proses pemekaran desa dan kecamatan persiapan dalam rangka memenuhi syarat kewilayahan pemekaran.
Sebagaimana diketahui syarat kewilayahan pemekaran Tanjung Selor menjadi Kota belum terpenuhi, 4 kecamatan.
Ahmad Jufri mengatakan, jika memang belum ada desa maupun kecamatan yang bisa dimekarkan, maka sebaiknya dilakukam dulu desa dan kecamatan persiapan.
Baca: Hasil Uji Kultur Belum Kunjung Keluar, Status KLB Difteri Menggantung
Baca: Kompak, Para Aktris Hollywood Kenakan Gaun Hitam di Golden Globe 2018, Ada Apa?
Baca: Jalani Tes Urine, 2 Pegawai RSUD Positif Narkoba
"Dan jika sama sekali tidak bisa dilaksanakan, itu masalahnya di Pemkab," katanya saat dikonfirmasi Tribun melalui sambungan teleponnya, Senin (8/1/2018) pukul 12.00 siang.
Ahmad Jufri mengatakan, berdasarkan klaim Bupati, pemekaran desa dan kecamatan sedang berproses.
Namun dalam prakteknya tidak berjalan.
"Ini terbukti dengan tidak dianggarkan kegiatan pemekaran desa dan kecamatan ini di dalam APBD 2018. Bagaimana Tapem dan PMD jalan. Itu masalahnya," sebutnya.
Presidium sendiri menargetkan sudah terbentuk desa dan kecamatan baru di tahun 2017 kemarin.
Sebab Bupati sudah mengeluarkan SK Persetujuan Pemekaran.
"Begitu bupati keluarkan SK DOB dan lokasinya, berarti mereka harus kerjakan itu, tidak bisa setengah-setengah. Kecuali tidak kemarin mereka keluarkan SK," sebutnya.