Pilkada Tarakan
Ditolak KPU Tarakan, Santun Layangkan Gugatan ke DKPP dan Bawaslu RI
Mukhlis menyatakan, pihaknya saat ini sedang proses mengumpulkan berkas dokumen dan alat bukti untuk melakukan gugatan.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pasangan bakal calon (balon) Sabirin Sanyong-Tajuddin Tuwo (Santun) yang tidak diterima Komisi Pemilu (KPU) Kota Tarakan saat mendafttar maju di Pilkada Tarakan, dengan alasan
terlambat 6 menit akhirnya melayangkan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terkait gugatan ini, kuasa hukum Santun, Mukhlis Ramlan membenarkan hal ini.
Mukhlis menyatakan, pihaknya saat ini sedang proses mengumpulkan berkas dokumen dan alat bukti untuk melakukan gugatan.
Untuk gugatan ini dilayangkan di dua tempat yakni DKPP dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI.
Mukhlis mengungkapkan, pihaknya melakukan gugatan ke DKPP untuk melaporkan komisioner KPU Tarakan yang telah melakukan tindak pidana pemilu.
Baca: 4 Paslon Pilkada Tarakan Lakukan Tes Urine, Begini Hasilnya
Baca: Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan
Pasalnya belum jam 12 malam, tiga orang komisoner tidak ada di Kantor KPU Tarakan.
“Seharusnya lima orang komisioner ini harus berada di tempat sampai jam 12 malam. Lah jam 22.30 Wita tiga orang komioner sudah pulang tentunya ini melakukan pelanggaran pemilu. Jadi kita minta kepada DKPP untuk memberikan sangsi kepada 5 komisioner ini dan menganti mereka serta melakukan evaluasi proses pendaftaran Pilkada Tarakan,” tegasnya, Jumat (12/1/2018).
Mukhlis mengatakan, untuk melayangkan gugatan ke Bawaslu RI, pihaknya lebih kepada penyelenggara persoalan tidak diterimanya berkas pendaftaran balon Santun, karena dianggap waktunya terlambat.
Padahal dari pihak Santun melihat jam masih kurang 3 menit lagi jam 12 malam.
Artinya Santun masih memiliki kesempatan, karena belum jam 12 malam.
Baca: Dituduh Jadi Penyihir, Begini Kehidupan Para Wanita di China
Baca: Mulan Jameela Unggah Foto Dhani Lagi Shalat, Eh Netter Salfok Sama Gundukan, Apaan Tuh?