Panwaslu: Langkah KPU Mengesahkan Pasangan Oke Didukung Partai Hanura Sudah Benar

Kalau ada pasangan balon lain yang mengklaim mendapatkan dukungan Partai Hanura, dipastikan akan dicoret oleh KPU Tarakan.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Pasangan balon OKE saat melakukan deklarasi dengan partai koalisi, salah satunya Partai Hanura, Rabu (10/1/2018) di Lapangan Depan Supermarket STB. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Tarakan telah memutuskan bahwa Surat Keputusan (SK) Partai Hanura yang dilampirkan pasangan balon Khairul-Efendhi Djuprianto (Oke) yang memenuhi persyaratan.

Dengan pernyataan ini tentunya pasangan balon lain tidak dapat lagi mengklaim mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.

Kalau ada pasangan balon lain yang mengklaim mendapatkan dukungan Partai Hanura, dipastikan akan dicoret oleh KPU Tarakan.   

Pernyataan KPU tentunya mengundang tanya dari pasangan balon yakni Badrun-Ince Rifai (Bais) yang mengklaim mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.

Baca juga:

Agus Salim: Dewan Kehormatan DPP PDI-P Bakal Keluarkan Sanksi untuk Awang Ferdian Hidayat

Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan

GP Ansor Kaltim Minta Cagub/Cawagub Tak Gunakan Politik Primitif, 70 Persen Kader Bakal Awasi

Maju di Pilgub Kaltim Gandeng Jaang, Awang Ferdi Terancam Dipecat DPP PDI Perjuangan

Disambut Hangat, Skuat Timnas Islandia Puji Keramahan Masyarakat Yogyakarta

Berambisi Besar Menjuarai MotoGP, Ducati Malah Kehilangan Sponsor Penting

Evan Dimas dan Ilham Udin Turun Gelanggang, Selangor FA Langsung Menang

Salah satunya Tigor Nainggolan tim sukses Bais. Tigor mempertanyakan kenapa dukungan Partai Hanura kepada Bais dicoret dan tidak memenuhi syarat.

Adanya pertanyaan ini, Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, mengatakan, berkas lampiran SK Partai Hanura (yang diajukan Bais) tidak memenuhi syarat, karena tidak ada tanda tangan Ketua DPC Partai Hanura Tarakan. Sesuai aturan ini harus ditandatangani.

 “Kalau pun tidak ada tanda tangan DPC, seharusnya ada tanda tangan pengurus ditingkat DPD dan di tingkat pusat yang ditugaskan. Tapi ini tidak ada yang tanda tangan, sehingga kami tidak bisa menerima dan dinyatakan  dukungan Partai Hanura kepada Bais tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved