Lagi, Emak-emak Pengedar Sabu Diamankan Polisi
Meski berada di tempat terpencil, Kecamatan Kelay kini mulai marak dengan peredaran narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO – Meski berada di tempat terpencil, Kecamatan Kelay kini mulai marak dengan peredaran narkoba.
Buktinya, jajaran Polsek Kelay, berhasil mengungkap peredaran narkoba setelah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Nn (48) warga Jalan Labaan, Kampung Merapun, Kecamatan Kelay.
Ibu ini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelay setelah diringkus jajaran Polsek Kelay karena ketahuan menjual narkotika jenis sabu.
Baca juga:
Lumpur Kembali Menyembur di Belakang Proyek Apartemen, Diduga Mengandung Gas Berbahaya
Tak Asing dengan Tarakan, Begini Pengalaman Berharga Anang Sofyan Saat Bertugas di Daerah Konflik
Kiper Asal Korea Selatan Resmi Masuk Skuat, Begini Respon Mitra Mania
Senang Dapat Sambutan Hangat, Begini Janji Striker Asal Spanyol untuk Mitra Kukar
Dibanding Pakai Pelatih Asing, Ini yang Lebih Dibutuhkan Atlet Gulat Agar Maksimal di PON 2020
Jika Polisi Terindikasi Tidak Netral, Kombes Vendra: Warga Boleh Langsung Melapor
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit melalui Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kelay beserta anggota melakukan penyelidikan.
Baca juga: