Lagi, Emak-emak Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Meski berada di tempat terpencil, Kecamatan Kelay kini mulai marak dengan peredaran narkoba.

TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN
Ibu rumah tangga ini diamankan polisi lantaran kedapatan berjualan narkoba jenis sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO – Meski berada di tempat terpencil, Kecamatan Kelay kini mulai marak dengan peredaran narkoba.

Buktinya, jajaran Polsek Kelay, berhasil mengungkap peredaran narkoba setelah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Nn (48) warga Jalan Labaan, Kampung Merapun, Kecamatan Kelay.

Ibu ini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelay setelah diringkus jajaran Polsek Kelay karena ketahuan menjual narkotika jenis sabu.

Baca juga:

Lumpur Kembali Menyembur di Belakang Proyek Apartemen, Diduga Mengandung Gas Berbahaya

Tak Asing dengan Tarakan, Begini Pengalaman Berharga Anang Sofyan Saat Bertugas di Daerah Konflik

Kiper Asal Korea Selatan Resmi Masuk Skuat, Begini Respon Mitra Mania

Senang Dapat Sambutan Hangat, Begini Janji Striker Asal Spanyol untuk Mitra Kukar

Dibanding Pakai Pelatih Asing, Ini yang Lebih Dibutuhkan Atlet Gulat Agar Maksimal di PON 2020

Jika Polisi Terindikasi Tidak Netral, Kombes Vendra: Warga Boleh Langsung Melapor

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit melalui Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno mengatakan, kasus ini terungkap berkat  informasi dari masyarakat.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kelay beserta anggota melakukan penyelidikan.

Baca juga:

Emak-emak Zaman Now Mayoritas Pengedar Narkoba di Kota ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved