Warga Berpenghasilan Rendah Boleh Memiliki Rumah DP 0 Rupiah, Tapi Tak Boleh Diperjualbelikan

Nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan

Dokumen Pemprov DKI
Contoh penataan ruang tamu rumah DP 0 rupiah tipe 36. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada persyaratan lain yang harus disetujui pemilik rumah down payment (DP) 0 rupiah. Anies menegaskan warga tidak bisa menjual kembali rumah tersebut kepada pihak lain.

"Nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi, kalau Anda sudah memiliki rumah ini, maka tidak bisa diperjualbelikan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/1/2018).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajarannya saat melakukan groundbreaking pembangunan rumah DP 0 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajarannya saat melakukan groundbreaking pembangunan rumah DP 0 persen. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Anies mengatakan, tujuannya untuk menjaga peruntukan rumah tersebut. Rumah DP 0 rupiah untuk warga berpenghasilan rendah. Pemilik hanya dapat menjual kembali rumah tersebut kepada badan layanan umum daerah (BLUD).

"Nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kami akan menjadi badan yang akan membelinya, sehingga tidak muncul second market rumah ini," ujar Anies.

Anies senang karena rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa mendapatkan sambutan yang baik dari warga. Menurutnya, banyak warga yang datang ke lokasi dan bertanya melalui media sosial.

"Jadi, kami merasa bersyukur salah satu janji yang paling dapat perhatian sudah kami tunaikan dan mulai kami kerjakan," katanya.

Sebelumnya, Anies telah lebih dahulu memaparkan persyaratan rumah DP 0 rupiah. Hanya warga ber-KTP DKI Jakarta yang bisa membeli rumah ini. Selain itu, warga juga belum pernah memiliki rumah sendiri. Kemudian juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta.

[Jessi Carina, Kompas.com]

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved