Sarju Tewas Diserang Dua Ekor Anjing Pitbull, Si Pemilik Bisa Dipidanakan

Pihaknya juga meminta keterangan empat saksi. Terdiri dari Najam, pemilik anjing dan tiga warga lainnya yang mengetahui peristiwa itu.

surya/mohammad romadoni
Korban tewas digigit anjing pittbul (kiri) dan anjing yang menggigitnya (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilik dua ekor anjing jenis pitbull yang menyerang seorang kakek hingga tewas di Kediri, Jawa Timur, bisa terancam penjara jika unsur pidananya terpenuhi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif mengatakan, untuk memastikan masuk tidaknya unsur kelalaian atau pidana, pihaknya melakukan pendalaman dan menggelar olah kejadian perkara kasus tersebut.

"Untuk memastikannya kita masih olah TKP," ujar Hanif, Senin (22/1/2018).

Pihaknya juga meminta keterangan empat saksi. Terdiri dari Najam, pemilik anjing dan tiga warga lainnya yang mengetahui peristiwa itu.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikroscek saat olah TKP.

Baca juga:

Inilah Arsip Foto Fernando Wowor, Pengawal Prabowo yang Tewas Tertembak Anggota Brimob

Tak Mau Sia-Siakan Uang Rakyat, Ini yang Dilakukan KPU Dongkrak Partisipasi Pemilih

Pengutil Barang di RS Ternyata Residivis, Ini Rekam Jejak Kriminalnya

Sebelumnya, Sarju (73) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, tewas seusai diserang dua anjing sekaligus, Minggu (21/1/2018).

Sarju mendapat serangan anjing buas saat mencari kayu seorang diri di sebuah lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Anjing pitbull itu, milik tetangganya yang dipergunakan untuk menjaga kandang ayam.

Peristiwa itu baru diketahui warga saat Sarju sudah dalam posisi telentang bersimbah darah. Sedangkan kedua anjing tersebut masih menyerangnya.

Warga berupaya menolongnya dan sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa terselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya.

Usai menjalani visum di rumah sakit, korban dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan hari itu juga. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved