Pilgub Kaltim 2018
Proses Pengundian Nomor Urut Paslon Ternyata Dua Kali Cabut, Ini Urutannya
Minggu ketiga Februari, empat bakal paslon Gubernur Kaltim miliki agenda padat dalam kegiatan Pilkadaa Kaltim 2018.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Minggu ketiga Februari, empat bakal paslon Gubernur Kaltim miliki agenda padat dalam kegiatan Pilkadaa Kaltim 2018. Dua agenda besar sudah menunggu.
Pertama, proses penetapan calon oleh KPU pada 12 Februari, dan sehari setelahnya, dilanjutkan pencabutan nomor urut paslon. Belum lagi, dengan agenda dimulainya masa kampanye per 15 Februari, serta deklarasi calon bersama KPU pada 18 Februari.
Kepada Tribun, Jumat (9/2), sejumlah Komisioner KPU Kaltim ikut ambil suara terkait dua agenda penting pada 12 dan 13 Februari tersebut. Syarifuddin Rusli, Sekretaris KPU Kaltim mengatakan, Senin (12/2) dijadwalkan rapat pleno penetapan paslon.
Baca: Jelang Pengundian Nomor Urut, Ternyata Ini Tanggapan Paslon
"Ya, tanggal 12 itu penetapan. Dilakukannya penetapan, melalui rapat pleno KPU. Semua pihak bersinggungan kami undang, termasuk perwakilan pemerintah daerah. Sementara paslonnya, bisa saja datang, bisa juga diwakili Liasion Officer (LO) mereka," ucapnya.
Rapat pleno, pada Senin (12/2) akan berlangsung di kantor KPU Kaltim mulai pukul 10.00 WITA.
"Setelah ada rapat pleno, nanti akan diumumkan, siapa-siapa saja yang telah ditetapkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. Jadi, sebutannya berubah. Jika sebelumnya disebut bakal calon gubernur, setelah 12 Februari, menjadi hanya calon gubernur. Termasuk nanti akan kami undang media pula," ucapnya.
Beberapa persyaratan terkait apa-apa saja yang harusnya dipenuhi oleh paslon, juga akan disampaikan ke KPU.
"Ada banyak kan yang harus memenuhi syarat. Ada terkait ijazah yang sudah memenuhi syarat atau belum, hasil tes kesehatan, sampai kepada surat pernyataan sudah mengundurkan diri jika PNS/ menjabat anggotaDPR RI," ucap Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim saat dikonfirmasi di hari yang sama.
Baca: Sungguh Beruntung Pria Ini, Dihadiahi Pacarnya yang Cantik Sebuket Uang dengan Nilai Fantastis!
Usai dilakukan penetapan, selanjutnya paslon diwajibkan datang saat proses pencabutan nomor. Meski telah menetapkan tanggal dan waktunya, saat ini KPU Kaltim masih merampungkan tempat dimana nantinya pencabutan nomor akan dilakukan.
Bisa di salah satu hotel di Samarinda, atau digelar hanya di kantor KPU Kaltim. Meski berbeda hari dengan penetapan paslon, jadwal waktu pencabutan nomor masih tetap sama, yakni dimulai sejak 10.00 WITA.
Dalam proses pencabutan tersebut, KPU saat ini telah menyiapkan tempat khusus, dimana paslon mencabut nomor mereka. Pencabutan dilakukan seperti seseorang yang mencabut undian. Ada vas kaca besar yang disiapkan, dan didalamnya sudah ada stereofoam berbentuk bola-bola yang ukurannya lebih kecil dari kelereng.
Bola-bola sterefoam itu diwarnai dengan warna merah dan putih sesuai bendara RI. Di dalam vas tersebut, nantinya, paslon akan merogok nomor mereka. Nomor direncanakan akan berbentuk bola besar yang dimasukkan ke dalam vas kaca tersebut.
Baca: Ada Informasi Indikasi Pelanggaran Paslon Pilgub Kaltim, Bawaslu Langsung Himpun Data