Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi, Pengacara: Pusing, Nggak Kuat Sendiri, Kasusnya Banyak
Kuasa kamI ada banyak, kalau enggak salah ada empat yang sudah kami tanda tangan. Banyak lagi kuasa yang belum ditandatangani
TRIBUNKALTIM.CO - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.
Vicky Prasetyo seharusnya dijadwalkan oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan hari ini, Kamis (22/2/2018) di Polda Metro Jaya.
Baca: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Ini yang Dipersoalkan
Baca: Inilah Alya Nurshabrina, Miss Indonesia 2018, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Lainnya
Baca: Heboh, Gegara Tak Terima Akan Ditilang, Emak-emak Marah-marah, Lalu Nekad Lakukan Ini ke Polisi
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Henry Indraguna mengaku menangani beberapa kasus suami Angel Lelga itu.
"Kuasa kamI ada banyak, kalau enggak salah ada empat yang sudah kami tanda tangan. Banyak lagi kuasa yang belum ditandatangani," ujar Henry saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Baca: Novel Pulang setelah 10 Bulan Dirawat di Singapura, Tetap tak Gentar Lawan Koruptor
Baca: Debat Cagub dan Cawagub Kaltim Disiarkan TV Nasional, Catat Jadwalnya
Baca: Tak Mau Lagi Bergantung Minyak, Arab Saudi Siapkan Rp 876 Triliun Kembangkan Sektor Hiburan
Dari sekian banyak kasus hukum yang membelit Vicky Prasetyo, Henry merasa ia tak sanggup menangani sendiri.
Pihaknya menyiapkan belasan pengacara untuk menangani kasus hukum Vicky.
Baca: Dana Kampanye Diaudit Akuntan Publik, Artis Sumbangan pun Wajib Dilaporkan
Baca: Kenalin Raudha Kasmir, Satu-satunya Kontestan Berhijab di Kontes Miss Indonesia 2018
Baca: Sengaja Unggah Foto Bayinya yang Sedang Merokok, Pria Ini Harus Berurusan dengan Aparat
"Untuk kasus Vicky ini kita siapkan 11 pengacara karena kasusnya banyak. 11 pengacara siap mendampingi Vicky, karena kalau sendiri enggak kuat, pusing," tutupnya sembari tertawa. (Grid.ID, Menda Clara Florencia)