Janji tetap Berangkatkan Jamaah, First Travel Akan Kerja Sama dengan Perusahaan Arab Saudi

Puji juga mentaksir, nilai aset kliennya tersebut mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam sidang lanjutan terdakwa bos First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018), penasehat hukum terdakwa, Puji Wijayanto menyampaikan surat permohonan penjualan aset kliennya untuk dibagikan kepada para jemaah.

Diketahui, aset dari para terdakwa yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, berupa 10 mobil mewah, 3 buah rumah, dan 4 buah ruko.

Kliennya, kata Puji, telah sepakat untuk menjual asetnya tersebut untuk jemaah yang dirugikan.

Baca: Sama-sama Sandang Nama Baswedan, Mahfud MD Bongkar Hubungan Anies dan Novel

Puji juga mentaksir, nilai aset kliennya tersebut mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.

Meski begitu, Nilai aset ini masih jauh dibandingkan dengan dakwaan jaksa bahwa tiga terdakwa menggunakan menggelapkan uang jamaah sebesar Rp 905,333 miliar dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Untuk menutupi kekurangannya tersebut, dia menyebut Andika akan bekerja sama dengan perusahaan dari Arab Saudi yang disebut akan membantu mengucurkan dana untuk memberangkatkan para jemaah.

Soal bantuan perusahaan Arab ini, menurut dia, juga akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca: Biasa Tampil Cantik dengan Riasannya, Lihat Kini Wajah Roro Fitria di Penjara, Bikin Pangling!

"Ada mau bantu tapi itu langsung ke Andika saja ya. Saya hanya sepotong. Itu sudah dibicarakan Andika dan KPPU untuk mengucurkan dana. Untuk memberangkatkan dulu atau seperti apa, (atau) nanti menambah dana untuk pemberangkatan umroh, itu secara teknis perlu kita tindaklanjuti dengan KPPU," papar Puji.

Simak videonya di bawah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved