TNI AU Daratkan Paksa Pesawat Ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Begini Latihan Kilatnya
TNI AU melakukan force down alias pendaratan paksa terhadap pesawat yang diduga ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Rabu (7/3/2018).
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - TNI AU melakukan force down alias pendaratan paksa terhadap pesawat yang diduga ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Rabu (7/3/2018).
Pesawat komersil boeing 737 terdeteksi Satuan Radar Balikpapan dan Tarakan melintasi wilayah udara nasional.
Menerima laporan tersebut jajaran TNI AU Kosek Hanudnas II Makassar langsung mengambil tindakan.
Baca: Dukung Kutai Pesisir Pisah dari Kukar, Muara Jawa Cocok Jadi Ibu Kota
Dua pesawat tempur Hawk 100/200 diperintahkan untuk melakukan intersep pesawat asing tersebut, lantaran diduga melanggar wilayah kedaulatan Indonesia.
"Tidak ada perizinan dan informasi yang jelas mengapa masuk ke wilayah kedaulatan kita. Maka kita lakukan tindakan pendaratan paksa," kata Danlanud Balikpapan, Kolonel Penerbang Muhammad Mujib, Rabu (7/3/2018).
Dari pengamatan Tribunkaltim.co, sekitar 10.15 Wita pesawat komersil itu mendarat di pangkalan aju pengamanan udara nasional di Kaltim dikawal jajaran Lanud Balikpapan.
Baca: Ironis. . . Kaya Sumber Daya Alam Tapi Warga Kutai Pesisir Paling Banyak Terima Raskin
Usai masuk di Base Ops Lanud, anggota TNI AU bersenjata lengkap langsung mengepung pesawat tersebut.
Mereka langsung masuk ke dalam pesawat boeing 737. Tak lama kemudian 3 awak pesawat digiring anggota TNI AU keluar.
Anggota melakukan pemeriksaan badan terhadap 3 orang yang mengoperasikan pesawat komersil tersebut.
Lalu, mereka digelandang ke markas komando untuk dilakukan interogasi.
Di sana mereka dicecar oleh petugas terkait motif melakukan aktivitas penerbangan di wilayah udara nasional.
Baca: 5 Hal yang Bikin Olahraga Keras Kamu Sia-sia, Hindari!