TNI AU Daratkan Paksa Pesawat Ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Begini Latihan Kilatnya

TNI AU melakukan force down alias pendaratan paksa terhadap pesawat yang diduga ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Rabu (7/3/2018).

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Pesawat komersil boeing 737 didaratkan paksa di Base Ops Lanud Balikpapan lantaran diduga ilegal masuk ke kawasan udara nasional, Rabu (7/3/2018). Prajurit TNI AU bersenjata pun turut mengawal jalannya force down tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - TNI AU melakukan force down alias pendaratan paksa terhadap pesawat yang diduga ilegal di Base Ops Lanud Balikpapan, Rabu (7/3/2018).

Pesawat komersil boeing 737 terdeteksi Satuan Radar Balikpapan dan Tarakan melintasi wilayah udara nasional.

Menerima laporan tersebut jajaran TNI AU Kosek Hanudnas II Makassar langsung mengambil tindakan.

Baca: Dukung Kutai Pesisir Pisah dari Kukar, Muara Jawa Cocok Jadi Ibu Kota

Dua pesawat tempur Hawk 100/200 diperintahkan untuk melakukan intersep pesawat asing tersebut, lantaran diduga melanggar wilayah kedaulatan Indonesia.

"Tidak ada perizinan dan informasi yang jelas mengapa masuk ke wilayah kedaulatan kita. Maka kita lakukan tindakan pendaratan paksa," kata Danlanud Balikpapan, Kolonel Penerbang Muhammad Mujib, Rabu (7/3/2018).

Dari pengamatan Tribunkaltim.co, sekitar 10.15 Wita pesawat komersil itu mendarat di pangkalan aju pengamanan udara nasional di Kaltim dikawal jajaran Lanud Balikpapan.

Baca: Ironis. . . Kaya Sumber Daya Alam Tapi Warga Kutai Pesisir Paling Banyak Terima Raskin

Usai masuk di Base Ops Lanud, anggota TNI AU bersenjata lengkap langsung mengepung pesawat tersebut.

Mereka langsung masuk ke dalam pesawat boeing 737. Tak lama kemudian 3 awak pesawat digiring anggota TNI AU keluar.

Anggota melakukan pemeriksaan badan terhadap 3 orang yang mengoperasikan pesawat komersil tersebut.

Lalu, mereka digelandang ke markas komando untuk dilakukan interogasi.

Di sana mereka dicecar oleh petugas terkait motif melakukan aktivitas penerbangan di wilayah udara nasional.

Baca: 5 Hal yang Bikin Olahraga Keras Kamu Sia-sia, Hindari!

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved