Anggap Hoaks Membahayakan Negara, Ini Pendapat Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan hoaks harus berurusan dengan hukum.
TRIBUNKALTIM.CO, SUMEDANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan hoaks harus berurusan dengan hukum.
Terlebih, bila hoaks yang disebarkan membahayakan dan bisa membuat masyarakat Indonesia terpecah belah.
Baca: Mahfud MD Tak Jadi Laporkan Akun Penghina Dirinya, Taktik Uji Nyali Berhasil?
Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua MK, Mahfud MD, ketika ditemui di Hotel Sahid, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3/2018).
"Ada (pakai nama) muslim atau tidak, kalau membuat hoaks harus ditangkap," ujar Mahfud MD.
Baca: AC Milan dan Lazio Naas, Inilah Hasil Lengkap Putaran Pertama Babak 16 Besar Liga Europa
Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan, hoaks merugikan orang lain dan dapat menimbulkan keresahan juga fitnah harus diusut tuntas.
Menurutnya, akun penyebar hoaks tersebut dapat dilacak sehingga pihak kepolisian dapat menelusuri orang dibalik akun tersebut.
Baca: Mahfud MD Semprot Gabriel Mahal Karena Merekam Diam-diam, Suruh Datang ke Lantai 3 hotel
Pembuat hoaks, menurut Mahfud MD, tidak memiliki tujuan baik dan hanya ingin merusak dan memecah belah.
Baca: Cara Pencegahan Agar Terhindar dari Ancaman Wabah Bakteri Listeria di Buah Rock Melon Australia
"Kalau tidak mau merusak, buat apa buat hoaks? Buat saja yang benar," ujar Mahfud MD. (Tribun Jabar/Seli Andina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Siapapun Pembuat Hoaks Harus Ditangkap, Membahayakan Negara, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/08/mahfud-md-siapapun-pembuat-hoaks-harus-ditangkap-membahayakan-negara.