Ini yang Bikin Aparat Dilema soal Lapas yang Over Kapasitas
Faktanya saat ini, banyak warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, justru menjadikan Lapas atau Rutan sebagai tempat belajar.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masalah penyalahgunaan narkoba di Kaltim yang semakin memprihatinkan kembali disuarakan dalam sebuah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, baru-baru ini.
Dalam pertemuan ini, fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang diharapkan bisa membuat para pengedar narkoba jera, menjadi dipertanyakan.
Faktanya saat ini, banyak warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, justru menjadikan Lapas atau Rutan sebagai tempat belajar.
Baca: Gunakan ABG Jadi Eksekutor Pencurian Rumah, Komplotan Ini Dibekuk Polisi
Setelah menghabiskan masa hukumannya, pengedar ini justru lebih lihai dalam menjalankan aksinya.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Rabu (14/3/2018), jumlah warga binaan yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham, yakni Provinsi Kaltim dan Kaltara hampir mencapai 11 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 ribu di antaranya atau sekitar 65 persen tersangkut kasus narkoba.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono, masalah narkoba ini merupakan fenomena gunung es.
Kasus-kasus yang kelihatan saat ini hanyalah puncak atau gejala-gejala, sementara masalah yang paling fundamental atau akar masalah di bawahnya masih sangat banyak.
Jika dipersentasekan, yang ditangani (di puncak) ini hanya sekitar 13 persen - 15 persen dari seluruh permasalahan yang ada.
Baca: Tahun Ini Dirikan Taman Bacaan Masyarakat Mesti Berizin, Begini Syaratnya
Bahkan dia menyebut, jika fokus yang ditangani hanyalah yang 13 persen, aparat atau pihak-pihak terkait tak ubahnya pemadam kebakaran.
Jika hanya mengandalkan penindakan, yang ada, Lapas dan Rutan akan terus disesaki warga binaan dari kasus narkoba.
Penanganan masalah narkoba ini menurutnya sangat kompleks.