Mahasiswa Minta Tandatangan Tolak UU MD3, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD PPU
Mereka awalnya berkumpul di Graha Pemuda dan berangkat ke dewan untuk melakukan aksi.
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FMKPPU) Kota Balikpapan, melakukan aksi demonstrasi di DPRD menolak UU MD3, Rabu (14/3/2018).
Mereka awalnya berkumpul di Graha Pemuda dan berangkat ke dewan untuk melakukan aksi.
Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Syahruddin M Noor. Dalam pertemuan ini perwakilan FMKPPU Negel Gali Pulung mengatakan, kedatangan mereka untuk mendesak agar dewan menolak diberlakukan UU MD3 yang mulai diberlakukan hari ini
"Kami minta agar dewan mau menolak UU ini, " jelasnya.
Baca: Lepas Sepatu Hak Tinggi, Waria Berhasil Kabur dari Kejaran Petugas
Namun dalam pertemuan ini sempat berkangsung alot karena Syahruddin menolak untuk menandatangani petisi yang akan disampaikan mahasiswa.
Ia beralasan untuk menyetujui itu harus bersetujuan 25 anggota dewan sementara saat ini sebagian mereka melaksanakan tugas.
"Saya tidak bisa mewakili dewan karena ini lembaga harus persetujuan seluruh anggota dewan, " jelasnya.
Namun pernyataannya ini mendapat tantangan dari mahasiswa. Mereka tetap bersikukuh agar petisi mereka ditandatangani.
Baca: Di Depan Komnas HAM, Novel Baswedan Buka-bukaan Tentang Kasusnya
Bahkan mereka mengancam akan tetap bertahan sampai petisi ditadatangani dan disetujui.
"Kami siap menunggu sampai kapan pun anggota dewan hadir, " ujarnya.
Syahruddin mengatakan seharusnya mahasiswa bisa lebih realitis saat menyampaikan tuntutan dan tidak memaksakan kehendak.
Setelah itu, mahasiswa akhirnya menyetujui petisi mereka dibahas bersama anggota dewan.