Menteri PUPR Setujui Jembatan Tol PPU-Balikpapan, Yusran: Mimpi Saya Segera Terwujud

Surat bernomor JL.03.04-Mn/315 tertanggal 13 Maret tentang persetujuan prakarsa pengusahaan Jalan Balikpapan-Penajam Paser Utara

Penulis: Samir | Editor: Sumarsono
IST
Maket jembatan tol PPU-Balikpapan melewati Teluk Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tawa Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar pun pecah saat mengabarkan, bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Kamis (15/3) tadi malam.

Surat bernomor JL.03.04-Mn/315 tertanggal 13 Maret tentang persetujuan prakarsa pengusahaan Jalan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) didatangani Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono

"Kira-kira apa judul yang cocok untuk Tribun besok (hari ini) mengenai persetujuan jembatan ini," ujar Yusran memulai pembicaan melalui telepon. Yusran mengatakan, dengan adanya surat persetujuan ini maka semakin mendekati terwujudnya Jembatan Tol Teluk Balikpapan.

Baca: Menteri PUPR Setujui Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Ini Pesan Ketua DPRD PPU

Ia mengaku selama setahun lebih telah mengagas pembangunan jembatan yang menghubungkan Penajam-Balikpapan melalui Nipah-nipah-Pantai Melawai, Balikpapan ini. Bahkan pada awal mengagas jembatan ini, dirinya dianggap sebagai 'Bupati Pemimpi' karena ingin menghubungkan Penajam-Balikpapan melalui jembatan di Teluk Balikpapan. Apalagi saat itu, Jembatan Pulau Balang juga sedang dibangun.

Dengan adanya persetujuan Menteri ini, Yusran mengaku sangat gembira, karena apa yang diimpikan selama ini bisa segera terwujud.

"Ini juga sebagai jawaban yang selama ini menganggap sebagai bupati pemimpi. Saya terus terang menanggung beban juga karena adanya cap sebagai bupati pemimpi itu. Setelah ada surat persetujuan ini, perasaan saya langsung plong karena Insya Allah jembatan ini dipastikan akan dibangun," katanya.

Yusran menjelaskan, setelah mendapatkan surat persetujuan, langkah selanjutnya adalah lelang investasi. Target untuk melakukan ground breaking pada April mendatang kemungkinan akan molor karena proses lelang investasi ini memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. Namun ia memastikan ground breaking dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada Juli mendatang.

Baca: Rencana Pembangunan Jembatan Penajam-Balikpapan, Bupati Yusran Ingin Desain Jembatan Diuji Ahli

Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang menambahkan, setelah persetujuan Menteri PUPR terbit, selanjutnya akan dilakukan lelang investasi. Ia menuturkan, dalam surat tersebut prakarsa wajib untuk membuat Amdal dan Studi Keyakan (Feasibility study), namun semua syarat sudah selesai disusun, tinggal melanjutkan lelang investasi.

Untuk lelang investasi sendiri kata Nicko, memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. Namun lelang bisa lebih cepat karena PT Waskita Karya merupakan salah satu prakarsa.

Dikemukakan, sesungguhnya ground breaking sudah bisa dilakukan namun pihaknya menunggu semua izin selesai. "Sekarang prosesnya sudah 85 persen tinggal proses lelang investasi," katanya.

Jembatan Tol Teluk Balikpapan secara finansial layak dan ini sudah diakui Menteri PUPR dengan terbitnya surat izin.

Baca: Sebelum Berakhir Masa Jabatan, Yusran Aspar Ingin Jembatan Tol Teluk Balikpapan Rampung

"Pak Menteri PUPR saja sudah mengakui bila jembatan tersebut memang layak secara finansial. Kami berharap dengan adanya surat Menteri, proses pembangunan bias segera diwujudkan," katanya.

Nicko menambahkan, untuk pembangunan jembatan ini sudah dilakukan persiapan termasuk PT Waskita Karya. Bahkan Waskita telah membangun pabrik brekast di Buluminung dan ditargetkan akan mulai produksi pada Juni mendatang. Pabrik ini dibangun untuk suplai tiang pancang untuk pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved