Polda Kaltim Bergerak Usut Dugaan Pidana Travel Abu Tours di Balikpapan
Diketahui sebanyak 23 korban telah membuat laporan resmi polisi ke markas Polda Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Sumaryono mengatakan, tak lama lagi kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan travel perjalanan umrah Abou Tours naik ke tahap penyidikan.
Diketahui sebanyak 23 korban telah membuat laporan resmi polisi ke markas Polda Kaltim.
"Ada 23 orang menderita kerugian, kebetulan 1 keluarga mereka. Saat ini masih proses penyelidikan di Polda Kaltim," terang Sumaryono.
Baca: CW Bekerja sebagai Stigmata, Sang Keponakan Beberkan Gaya Hidup Tantenya
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para korban sembari menguatkan alat bukti yang didapat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Penyidik pun belakangan telah melakukan gelar perkara dalam upaya peningkatakan status perkara.
Baca: Begini Respon Tyas Mirasih Dituduh Culik Keponakan dan Incar Warisan
"Gelar perkara untuk naikan status dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.
Kendati telah menerima laporan resmi, lalu tengah melakukan penyelidikan intensif, namun kantor jasa Travel Perjalanan Umrah Abou Tours masih beroperasi di Balikpapan.
Saat disinggung, perwira 2 bunga di pundak tersebut menyebut hal itu lantaran pihak travel tak hanya melayani program perjalanan umrah.
Baca: Stadion Batakan Didaftarkan PSM Makassar Sebagai Stadion Alternatif
Mereka juga membuka layanan perjalanan umum lainnya. Seperti perjalanan domestik ke daerah lainyya hingga ke luar negeri selain ke Mekkah atau Madinah.
"Abou Tours Masih aktif, tapi belum kita tutup. Mereka masih melayani klien lainnya," jelasnya.
Ditambahkannya, penyelidik juga telah memanggil pimpinan cabang Abou Tours di Balikpapan.