Dalam 1 Malam 4 Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus

Sekitar 23.30 Wita, mereka berhasil mengamankan seorang laki-laki. Lantaran di TKP bertingkah mencurigakan

Istimewa
Tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Balikpapan saat diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perang melawan peredaran gelap narkoba terus digaungkan. Seperti yang terjadi Kamis (22/3/2018) lalu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan 4 pengedar sabu sekaligus dalam 1 malam.

"Kami amankan 4 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Balikpapan, saat ini masih didalami kepolisian," ujar Dirnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, Sabtu (24/3/3018).

Pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa di Gapura Wonorejo kawasan Kampung Timur sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu.

Baca: Pangan Jadi Unggulan, Begini Penjelasan Cawagub Ini saat Dialog dengan Petani di Karang Joang

Berdasarkan informasi tersebut petugas mendatangi tempat yang dimaksud. Sekitar 23.30 Wita, mereka berhasil mengamankan seorang laki-laki. Lantaran di TKP bertingkah mencurigakan. Petugas yang curiga, langsung menangkap dan lakukan penggeledahan.

Benar saja, 1 paket sabu siap edar didapat dari pria berinisial RH. Tersangka pun langsung dimasukkan ke dalam mobil petugas. "Kami langsung lakukan pengembangan, yang hasilnya dapat mengamankan 3 orang lagi," tuturnya.

Baca: Ada Ratusan Paus Terdampar, Mbah Mijan Ramalkan Gempa Besar, Hamba Pasrah

Walhasil SP (26), RS (36), IR (27) terpaksa menyusul RH yang terlebih dulu diamankan polisi. Saat ini mereka tengah dilakukan pemeriksaan intensif, guna membongkar jaringan sabu di wilayah Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved