Dirut PT ATM Temui Jamaah Umrah yang Tertunda Keberangkatannya, Ini Solusi yang Diberikan
Mediasi antara ratusan jemaah dan manajemen PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) sempat memanas.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Mediasi antara jamaah dan manajemen PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) berlangsung di Masjid Baitul Aman, Komplek Polres Balikpapan.
Wakil Direktur Utama PT ATM Hardhiyani Wadjah, mewakili manajemen rupanya tak bisa memberikan kepastian, kapan waktu berangkat apabila izin resmi dari Kementerian Agama RI tak keluar, termasuk kejelasan pengembalian dana.
Hardhiyani, usai memberikan keterangan, langsung mendapat protes dari jamaah yang memenuhi masjid Baitul Aman di kompleks Polres Balikapapan, tempat mediasi, Kamis (5/4/2018).
Baca: Tak Kunjung Umrah, Ratusan Jemaah Tuntut Kejelasan PT ATM
Sejumlah jemaah menumpahkan keluh kesah mereka, mulai dari ketidakpastian jadwal karena terus ditunda, pengembalian dana, sampai kekesalan karena konfirmasi lewat sambungan telpon langsung ke jajaran direksi PT ATM yang tak berbalas.
"Mediasi kita tidak sempurna, ini (PT ATM) kantor pusatnya di Balikpapan, Direktur Utamanya ga ada, justru yang dihadapi Wakil Direktur Utama yang gak bisa kasih kebijakan,"ujar seorang jemaah pria dihadapan dan wakil direktur yang sejak tadi terdiam di belakang penjagaan polisi.
Baca: Dilarang Jual Paket Umrah dan Harus Berangkatkan Jamaah, Begini Kondisi Kantor PT ATM di Samarinda
Menghindari hal tak diinginkan, Dirut ATM Hamzah Husain akhirnya menemui para jamaah.
Sesampainya di masjid, tempat mediasi, Hamzah langsung mengklarifikasi kenapa dirinya tak mau hadir menemui ratusan massa.
"Saya takut ada benturan yang lebih besar,"ujarnya.
Baca: Korban Penipuan Travel Umrah Terus Bertambah, Peran Pengawasan Kemenag Patut Dipertanyakan
Usai menuai protes ratusan jemaah itu, Hamzah mengaku akan mempertimbangkan untuk merevisi poin surat pemberitahuan perubahan jadwal pemberangkatan jemaah PT ATM bernomor 003/SPPJK/ATM-BPN/IV/2018 yang terpampang di kantor PT ATM dan pesan berantai lewat WhatsApp jemaah.
Surat itu tanggapan atas surat dari Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama RI No B-12028Dj/Dt.II.I.4/09/02/2018 yang keluar 12 Februari 2018, perihal larangan penawaran jasa penawaran jasa perjalanan umroh serta memberangkatkan jemaah umrah, yang ditujukan pada kepada PT ATM, terhitung mulai 5 April 2018.
"Dengan ini, disampaikan kepada seluruh jemaah umroh yang sudah terdaftar dan terjadwal bulan April, Mei dan Juni 2018, akan diberangkatkan mulai bulan Oktober 2018 dan atau menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI,"tulis surat tertanggal Rabu (5/4/2018) yang ia tandatangani.