Tuntut Perbaikan Kesejahteraan dan Jaminan Kesehatan, Puluhan Pekerja PT WIN Padati Kantor Bupati

Terutama soal peningkatan kesejahteraan, layanan kesehatan dan hak-hak pekerja lainnya yang sudah diatur dalam undang undang ketenagakerjaan.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Aksi pekerja PT WIN yang tergabung di dalam SPN Kutim di halaman Kantor Bupati Kutim. Tampak Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menanggapi tuntutan para pekerja. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Aksi unjuk rasa kembali meramaikan halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (18/4/2018).

Puluhan pekerja PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Kutim meminta pemerintah turun tangan terhadap peningkatan kesejahteraan para buruh.

Di hadapan Wabup Kasmidi Bulang yang didampingi Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Mugeni, serta beberapa kepala bagian di lingkungan Setkab Kutim, para buruh mengeluarkan unek-unek yang selama ini dirasakan sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Susuk Dalam Kecamatan Sangkulirang.

Tuntutan yang diutarakan, di antaranya mendesak Pemkab Kutim untuk memanggil Dirut PT WIN terkait tanggung jawab atas pelanggaran hak normatif para karyawan, mendesak pemberlakukan upah sektoral perkebunan segera dijalankan.

Mereka juga meminta Pemkab Kutim membantu menolak upah murah dan sistem kerja target, serta melakukan evaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan karet di Kutim.

Baca juga:

Pushidrosal Ungkap Fakta Krusial; Ini Gambaran Peta Bawah Laut, Jangkar Ever Judger Kena Sorot!

Wah, Philippe Coutinho Bakal Kembali ke Anfield pada Akhir Musim, Ini Agendanya

Inilah 5 Poin Evaluasi Internal Bonek Pasca Insiden Bentrok di Solo

Para pengunjuk rasa juga meminta perlindungan lebih terhadap buruh perempuan termasuk hak-hak yang diatur dalam undang undang nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. Serta kepesertaan seluruh pekerja dalam layanan BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

Menyikapi keinginan para pekerja, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan akan segera merespon keluhan para pekerja dengan memanggil PT WIN, agar dapat menyelesaikan permasalahan mereka dengan para pekerja.

Terutama soal peningkatan kesejahteraan, layanan kesehatan dan hak-hak pekerja lainnya yang sudah diatur dalam undang undang ketenagakerjaan.

 “Insyaa Allah dalam waktu dekat kami (Pemkab Kutim) akan coba untuk memanggil PT WIN untuk menyelesaikan permasalahan yang telah saudara-saudara sampaikan dan apa yang telah terjadi antara PT WIN dengan karyawannya,” kata Kasmidi.

Pemerintah, kata Kasmidi, tidak ingin ada perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kutim, namun menyengsarakan masyarakatnya.

“Kami ingin hadirnya investor, dalam bidang apapun itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah tempatnya berinvestasi,” ujar Kasmidi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved