Breaking News

Larang Masuk CFD dengan Kaus #2019GantiPresiden, Ini yang Dilakukan Satpol PP

"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP.

Kompas.com/Sherly Puspita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day ( CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pembagian kaus dilakukan di pintu masuk area CFD di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP saat ditemui, Minggu (6/5/2018).

Baca: Akhirnya Menikah, Raditya Dika Wariskan Status Jomblo kepada Baim Wong, Begini Pesannya

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah banyak membagikan kaus putih polos kepada warga.

"Kami sudah bagikan sekitar lima karung tadi. Kami enggak cuma di sini saja, ada juga di titik lain. Pokoknya tidak boleh ada warga berhastag ini masuk CFD, aturannya sudah jelas," kata dia.

Baca: Facebook Wartawan Balikpapan Dibajak, Pelaku Pinjam Uang Lewat Personal Message!

Larangan menggunakan simbol-simbol politik di acara CFD tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca: Mengalir Melintasi Zaman, Prof Cunank adalah Sosok Pembuka Sekat Tanpa Batas

Dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB menyebutkan tidak boleh ada kegiatan politik di area car free day.  (Kompas.com/Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Bagikan Kaus Putih untuk Warga Berkaus #2019GantiPresiden di CFD"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved