Lelang Truk Hasil Illegal Logging Tidak Diminati, Ini Penyebabnya
Kejari PPU sampai sekarang masih menyimpan sekitar 16 unit kendaraan roda empat maupun enam dalam kasus illegal logging.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) sampai sekarang masih menyimpan sekitar 16 unit kendaraan roda empat maupun enam dalam kasus illegal logging.
Meski sudah beberapa kali dilakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, namun sampai sekarang tidak ada peminat untuk membeli mobil tersebut.
Kepala Kejari PPU, Darfiah, Selasa (15/5/2018) menjelaskan, sudah pernah mengajukan lelang melalui KPKNL Balikpapan namun sampai sekarang 16 kendaraan tersebut tak juga laku.
Bahkan lelang ini sudah pernah dilakukan sampai 4 kali namun tak kunjung laku.
Baca: Hindari Narkoba, Kajari PPU Ingatkan Tas Sekolah Sering Diperiksa
Ia mengatakan, alasan utama kendaraan tersebut tidak laku karena harga yang ditawarkan melalui lelang elektronik tersebut cukup tinggi.
"Yang menilai harga kendaraan itu kan mereka (KPKNL) bukan kami. Hasil penilaian mereka lah kemudian ditetapkan harga standar dalam lelang tersebut. Tapi karena harganya cukup tinggi sehingga tidak ada peminat. Ada truk yang sudah empat kali kami lelang tak laku-laku juga karena harganya masih mahal. Ada yang ditawarkan sampai Rp 50 juta," kata Darfiah.
Dengan harga mahal sementara fisik kendaraan yang sudah mulai rusak, sehingga menjadi alasan mereka tidak berminat membeli mobil tersebut.
Bahkan Darfiah menyebut ada truk yang sudah ditahan sejak tahun 2013 namun sampai sekarang belum kunjung laku.
Baca: Selama Ramadan, Layanan SIM Keliling Tetap Berjalan dan Tidak Ada Perubahan
Namun demikian, ia mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengajukan untuk dilelang termasuk meminta bantuan Dinas Perhubungan untuk mengecek fisik kendaraan sebelum diajukan untuk dilelang.
Ia berharap lelang tersebut kendaraan tersebut bisa terjual dan uangnya akan langsung dikirim ke kas negara.
Sementara itu, menurut pantauan tribunkaltim.co, belasan kendaraan tersebut terparkir di belakang kantor Kejari.
Bukan hanya truk bak kayu namun juga truk bak besi bahkan ada sejumlah kendaraan roda empat.
Selain itu, kondisi kendaraan tersebut sudah mengalami kerusakan terutama bagian bodi yang sudah berkarat.
Bahkan truk tersebut sudah mulai ditumbuhi rumput serta ban yang sudah kempes.
Baca: Stok Sembako Aman, tapi Harga Telur dan Daging Ayam Melonjak!
Selain itu, kendaraan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa diberikan perlindungan dari matahari maupun hujan.
Bahkan sejumlah kendaraan masih memuat kayu hasil illegal logging. (*)