Pemilihan Legislatif 2019
Anang Hermansyah Diminta tak Kembali Mencalonkan Diri di Pileg 2019
Arum menceritakan, saat Anang akan maju pada Pilleg 2014 lalu, dia mengaku ingin memajukan dunia industri musik Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO, JEMBER - Musisi yang juga Anggota DPR RI, Anang Hermansyah, diminta tidak lagi mencalonkan sebagai Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pilleg) Tahun 2019 mendatang.
Permintaan itu disampaikan saudara Anang, yang juga Dewan Penasehat Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) Pusat, HM Arum Sabil.
“Anang itu sosok entrepreneur sejati, di dunia industrik musik dia sangat sukses. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi dia berhasil mengorbitkan sejumlah artis di dunia musik Indonesia,” ungkap Arum kepada KOMPAS.com, Minggu (17/6/2018).
Baca: Pasal Presidential Threshold Kembali Digugat, Petinggi Demokrat Berharap pada Hakim Negarawan Sejati
Baca: Kritisi Dua Film Indonesia yang Sedang Tayang, Joko Anwar: Kepalaku Jadi Pening!
Baca: Tak Bisa Sembarangan, Ini Standar Penggunaan Balon Udara agar Tak Membahayakan Penerbangan
Arum menceritakan, saat Anang Hermansyah akan maju pada Pilleg 2014 lalu, dia mengaku ingin memajukan dunia industri musik Indonesia.
“Saat itu dia pamitan kepada saya sebagai saudara yang lebih tua, sebagai orang tua, bahwa dia ingin maju ke DPR RI untuk memperbaiki regulasi musik agar lebih maju dan mendapatkan perhatian dari pemerintah, itu pikiran Anang Waktu itu,” kenangnya.
Saat ini, Arum menilai, Anang Hermansyah telah berhasil mewujudkan mimpi besarnya tersebut.

Bukan hanya industri musik, tetapi menurutnya, Anang juga berhasil menata regulasi di dunia pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan budaya.
"Saya kira sudah cukup Anang di dunia politik, sekarang waktunya dia istihat dulu, kembali lagi sebagai seorang pengusaha,” pintanya.
Arum mengaku, ingin sosok Anang Hermansyah kembali ke dunia yang telah membesarkan namanya, yakni industri musik.
Baca: Gemas pada Sang Putra, Andien Aisyah: yang Kanan Itu Boneka, Ada Sekrupnya di Belakang
Baca: Inilah Perbandingan Statistik Penampilan Ronaldo dan Messi di Laga Pertama Piala Dunia 2018
Baca: Lidik Kasus Sukmawati Dihentikan, Ratna Sarumpaet: Kasus Ini Sensitif, Polisi Harus Transparan!
“Dengan duduk di sebagai Anggota DPR RI, dia (Anang) sudah tersekat-sekat.
Padahal, Anang ini milik masyarakat umum, makanya saya meminta kepada dia, agar pada Pilleg 2019 mendatang agar tidak ikut mencalonkan kembali sebagai Anggota DPR RI.
Baca: Kosta Rika Vs Serbia - Tendangan Bebas Melengkung Kolarov Jadi Pembeda
Baca: Isran Noor: Pemimpin Itu Dilihat pada Track Record-nya, Bukan Janji-janjinya
Baca: Tenis Mania Kota Balikpapan Gelar Pertandingan Semarak Halal Bihalal Tenis Gembira
Biarlah Anang menunjukkan baktinya kepada bangsa dan negara ini, sebagai sosok pribadi bukan sebagai politisi lagi,” tutup Praktisi Pertanian dan Perkebunan serta Peternakan ini.
Dari catatan KOMPAS.com, saat Pilleg 2014 lalu, Anang Hermansyah yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, yang meliputi Kabupaten Jember- Lumajang, memperoleh 37.439 suara.
Suara Anang tersebut, mengungguli suara partainya di semua kecamatan yang hanya mendapatkan 15.822 suara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anang Hermansyah Diminta Tidak Maju Lagi sebagai Anggota DPR RI", https://regional.kompas.com/read/2018/06/17/21151031/anang-hermansyah-diminta-tidak-maju-lagi-sebagai-anggota-dpr-ri.
Penulis : Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Editor : Diamanty Meiliana