Pilkada Jawa Barat

Ombudsman Tak Lihat Ada Persoalan Administratif Pelantikan Iriawan; Meliala: tapi Kenapa Harus Dia?

Namun, Adrianus mempertanyakan alasan Kemendagri mengutus Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar.

Rina Ayu/Tribunnews.com
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ombudsman Republik Indonesia menilai pelantikan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat jika dilihat secara aspek administrasi tidak menuai persoalan.

Sebab, Ombudsman berasumsi telah diloloskannya Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat, maka Mendagri Tjahjo Kumolo, telah memperhitungkan berbagai aspek pengangkatan jendral bintang tiga tersebut.

Namun, Adrianus mempertanyakan alasan Kemendagri mengutus Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar.

"Ombudsman itu melihat kenapa harus Iriawan dan kenapa harus Jawa Barat, seolah-olah dia yang bisa menyelesaikan," ucap Adrianus.

Baca juga:

Testimoni Korban Selamat KM Sinar Bangun; Sudah Pasrah Bakal Mati, Selamat karena Sebuah Helm

Raihan Poin Tipis dan Dinamis, Roger Federer dan Rafael Nadal Kembali Tukar Posisi

Inilah 9 Potret Hangatnya Kebersamaan Keluarga Uya Kuya saat Liburan di Amerika

Kiper Asing Mitra Kukar Kunjungi Bali, Yoo: Nikmati Dulu Indonesia yang Begitu Indah

Sayangnya, saat ingin dimintai pendapatnya lebih jauh, Adrianus enggan berkomentar.

Sebab, menurut Adrianus Ombudsman tidak memiliki wewenang dalam mencari tahu motif dibalik pemilihan Iriawan sebagai Pjs Jawa Barat.

"Nanti itu saya enggak bisa Jawab karena sudah diluar kapasitas kami sebagai Ombudsman," tuturnya.

Di sisi lain, mantan Ketua Dewan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia memiliki pandangan pribadi, jika dipilihnya Iriawan telah lama disiapkan untuk mengisi posisi Pj Jabar.

Hal tersebut terlihat sejak Iriawan dipindahkan ke Lemhanas dan dinaikan jabatannya.

"Dia bintang dua, mungkin sebagai bintang dua dia tidak memenuhi beberapa pasal dalam UU ASN. Maka kemudian dia naik bintang tiga kan, sebagai Sestama di Lemhanas, dan kemudian dia telah memenuhi unsur pimpian madya itu dan beliau jadi PLT," ujar Adrianus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved