Begini Rencana Teknis Penutupan RM Tahu Sumedang di Tahura Bukit Soeharto
Pihak pengelola Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang diminta menutup sendiri operasional RM tersebut, 1 Juli mendatang.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak pengelola Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang diminta menutup sendiri operasional RM tersebut, 1 Juli mendatang.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Rusmadi, Selasa (26/6/2018).
Menurut Rusmadi, apabila 1 Juli RM Tahu Sumedang tetap beroperasi, pihaknya akan melayangkan kembali surat ke dua.
Baca: Lapas Tarakan Sediakan 2 TPS Khusus saat Hari Pencoblosan
"Kita kirimkan surat kedua minta mereka tutup. Jika belum tutup juga, kita akan bersurat lagi yang ketiga," kata Rusmadi.
Jika hingga surat ketiga tidak direspon, lanjut Rusmadi, UPTD Tahura Bukit Soeharto akan membawa aparat berwenang untuk menutup paksa, RM tersebut.
"Jika tidak diindahkan juga surat ketiga, kita gabungan bersama-sama aparat berwenang akan menutup paksa," kata Rusmadi.
Baca: Malaysia Open - Kandaskan Lawan Dalam 29 Menit, Tontowi/Liliyana Melaju ke Babak Kedua
Saat ini, RM Tahu Sumedang sedang mengurus perizinan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rusmadi memerkirakan, izin tersebut juga akan terbit pada Juli mendatang.
"Iya kita nanti 1 Juli menunggu respon dari Tahu Sumedang dulu, bagaimana? Tapi surat pengurusan izin insyaallah Juli juga bisa keluar dari Departemen LHK pusat," ujar Rusmadi.
Namun, RM Tahu Sumedang tetap diminta menutup operasionalnya per 1 Juli, jika belum mengantongi izin. "Begitu sudah mengantongi izin, silakan operasi lagi," tegas Rusmadi.
Mengenai proses izin yang sedang ditempuh RM Tahu Sumedang, kata Rusmadi, masih ada satu syarat lagi yang belum terpenuhi. Syarat tersebut berupa RM Tahu Sumedang diminta membentuk semacam satu forum, yang berisi usaha-usaha yang ingin beroperasi di Tahura Bukit Soeharto.
Baca: Tahanan Polres Kutim juga Dapat Kesempatan Memilih Calon Gubernur Kaltim
"Diminta bentuk satu forum yang ada di lokasi. Yang mau dimohon apa saja kegiatan forum tersebut, yang diketuai salah satunya," tutur Rusmadi.
Sekadar informasi, RM Tahu Sumedang beroperasi di Tahura Bukit Soeharto sejak 2008 lalu, tanpa izin. Surat teguran sudah pernah dilayangkan Pemprov Kaltim 2008, 2009, dan saat ini.