Pilgub Kaltim 2018
Sempat Kekurangan, Seluruh Surat Suara di Berau Sudah Didistribusikan
Surat suara untuk Pemilihan Gubernur di Kabupaten Berau sempat mengalami kekurangan sebanyak 1.726 lembar.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Surat suara untuk Pemilihan Gubernur di Kabupaten Berau sempat mengalami kekurangan sebanyak 1.726 lembar.
Namun kekurangan surat suara ini telah teratasi.
Sekitar pukul 23.00 wita Rabu malam tadi, surat suara tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Divisi Logistik KPU, Iskandar mengatakan, surat suara tersebut dikirim langsung dari pabrik pembuatan surat suara di Surabaya.
Pengiriman didampingi oleh Panwaslu Provinsi menuju Balikpapan yang kemudian dikirim ke Kabupaten Berau dengan pengawalan personel Polda Kaltim.
Baca: Kok Bisa 1.700 Surat Suara di Berau Kurang? Ini Jawaban KPU Kaltim
"Sudah datang tadi malam, sekitar pukul 23.00 wita tadi dari Surabaya ke Balikpapan, selanjutnya dibawa ke Kabupaten Berau," ungkapnya.
Menurut informasi, surat suara tersebut langsung didistribusikan untuk Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.
Camat Tanjung Redeb, Yuda Budisantosa membenarkan, surat suara tersebut telah didistribusikan untuk Kelurahan Gayam.
“Surat suara itu langsung didistribusikan sampai pukul 4.00 wita subuh tadi, dan semuanya sudah didistribusikan ke Kelurahan Gayam,” kata Yuda, Rabu (26/6/2018). Yuda menjelaskan, kekurangan surat suara ini memang hanya ditujukan untuk satu kelurahan saja.
Baca: 1.700 Surat Suara di Berau Masih Kurang, Bawaslu Warning KPU
Seluruh surat suara yang sebelumnya tiba, telah didistribusikan ke seluruh kecamatan.
“Semua didistribusikan ke masing-masing kelurahan di 13 kecamatan. Hanya Kelurahan Gayam yang belum, supaya distribusinya lebih mudah, di drop (distribusikan) ke satu kelurahan saja, jadi tidak bolak-balik,” jelasnya.
Sebelumnya, logistik untuk Pilgub 2018 ini tiba hari Kamis (24/5/2018).
Saat itu, KPU memperikirakan, jumlah kertas suara mencapai 150.295 lembar, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap ditambah 2 setengah persen dari PPS.
Namun setelah dihitung, ternyata masih terdapat kekurangan sebanyak 1.726 lembar.
Baca: Besok Pilkada Serentak 2018, Ayo Jangan Apatis. . . Pilih Pemimpin Terbaikmu!
Ribuan surat suara ini didistribusikan ke 13 kecamatan yang terbagi di 10 kelurahan dan 100 kampung dengan 73 Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Pengiriman surat suara sepenuhnya merupakan tanggung jawab KPU Provinsi Kalimantan Timur, yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. (*)