Pilgub Kaltim 2018
Kok Bisa 1.700 Surat Suara di Berau Kurang? Ini Jawaban KPU Kaltim
KPU Kaltim ikut menjawab seputar kekurangan 1.700-an surat suara di Kabupaten Berau.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPU Kaltim ikut menjawab seputar kekurangan 1.700-an surat suara di Kabupaten Berau.
Hal ini dijelaskan Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim, bidang logistik, saat dikonfirmasi, Minggu (24/6/2018).
"Iya ada 1.726 surat suara (kurang). Hari ini saya koordinasi dengan percetakan di Surabaya. Kejadian (kurangnya surat suara) ketahuannya baru dini hari. Ini ada salah hitung ketika sortir. Ternyata kekurangan 1.726 surat suara," ucapnya.
Salah hitung ini ada hubungannya dengan pengembaliam surat suara dari Kabupaten Berau ke Provinsi.
Sebelumnya, Berau memang mengembalikan sekitar 1.600-an surat suara ke provinsi.
Baca: Mengapa Menguap Itu Menular? Sains Menjawabnya!
Jumlah inilah yang dirasa KPU semestinya tidak menjadi surat suara yang dikembalikan.
"Kan mereka ada mengembalikan 1.600-an surat suara ke Provinsi. Nah itu sebenarnya bukan kelebihan. Barangkali kurang teliti. Jadi itu salah hitunh hasil sortir. Besok paling lambat sudah ada di provinsi (kekurangan 1700an surat suara) tersebut," ucap Ida Farida.
Koordinasi kekurangan surat suara tersebut akan ditangani langsung oleh Ida Farida yang per hari ini berangkat ke Surabaya.
"Hari ini saya ke Surabaya," ucapnya.
Baca: Pulih dari Cedera, Fullback Borneo FC Ini Masih Belum Maksimal
Sementara itu, untuk keseluruhan, seluruh logistik Pilkada, disebutnya sudah tak ada masalah.
"Tak ada masalah sampai hari ini. Terkecuali yang itu (Berau). Logistik sudah aman. Mulai 24 Juni, logistik untuk daerah yang jauh sudah mulai bergerak. Tanggal 25 esok juga sudah bergerak pula. Pergeseran logistik dari KPU Provinsi ke Kabupaten/ Kota akan dilakuka sampai 26 Juni 24.00 WITA," ucapnya. (*)