Pilgub Kaltim 2018
Jaang Menang di Tempatnya Mencoblos, Tapi Kalah di TPS Tetangga
Ada 416 jumlah surat suara yang masuk. Terdapat tambahan 8 surat suara dari jumlah DPT sebelumnya 408.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penghitungan surat suara di TPS 22 RT 23, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah dilakukan, Rabu (27/6/2018).
Ada 416 jumlah surat suara yang masuk. Terdapat tambahan 8 surat suara dari jumlah DPT sebelumnya 408.
Di TPS ini, Syaharie Jaang dan keluarganya mencoblos. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon Gubernur Nomor urut 2 ini menang.
Pasangan Jaang-Ferdi mengumpulkan 148 suara. Sedangkan di posisi berikutnya ada Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraup 44 suara.
Disusul Sofyan Hasdam-Rizal Effendi dengan 26 suara. Pasangan Rusmadi - Safaruddin hanya memperoleh 25 suara.
Baca juga:
Tim Tango Lolos ke Babak 16 Besar, Messi: Kami Tak Pernah Berpikir Bisa Menderita Seperti Ini
Data Masuk 87 Persen, Isran-Hadi Teratas Quick Count (Hitung Cepat) Indo Barometer Pilgub Kaltim
Tertinggal dalam Hitung Cepat, Ini Pesan Rusmadi Kepada Pendukungnya
Unggul di Quick Count LSI, Begini Tanggapan Isran Noor
Berdasarkan data yang diterima dari KPPS TPS 22, ada 253 surat suara. Jumlah surat suara yang rusak ada 10. Serta jumlah surat suara yang tidak digunakan mencapai 166 surat suara.
Sementara itu di TPS 21 yang jaraknya hanya berseberangan dengan TPS 22, perolehan suara Jaang - Ferdi tumbang.
Di TPS tetangga ini, suara Jaang-Ferdi kalah tipis satu suara dengan Isran-Hadi yang memperoleh 74 suara. Sedangkan di tempat ketiga ada Sofyan Hasdam-Rizal Effendi. Pasangan Rusmadi-Safaruddin di tempat keempat dengan 21 suara. (*)