Hari Pertama PPDB Disdik Bulungan 'Diserbu' Orangtua Siswa

Di Dinas Pendidikan Bulungan, ada tiga sekolah yang membuka PPDB, masing-masing SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 7

Tribun Kaltim/M Arfan
Suasana pelayanan PPDB terpadu tiga SMPN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan, Kamis (28/6/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Hari pertama pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kamis (28/6/2018), Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan diserbu orangtua/wali dan calon peserta didik.

Mereka datang dari berbagai kawasan di Tanjung Selor. Di Dinas Pendidikan Bulungan, ada tiga sekolah yang membuka PPDB, masing-masing SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 7 Tanjung Selor.

Orangtua/wali dan murid yang mendaftar langsung mendatangi loket-loket pengambilan formulir, berdasarkan zonasi masing-masing sekolahnya. Formulir kemudian diisi, kemudian diserahkan ke loket pendaftaran.

Baca: Perusda Tunggak Pajak PBB, Ini Langkah Pemkab PPU

"Zonasinya sudah ada. Kartu Keluarga kita diperiksa betul alamatnya. Dari situ disesuaikan dengan sekolah yang sesuai zonanya," kata Netiana Dwi, salah seorang orangtua murid yang datang mendaftarkan anaknya masuk SMPN 1 Tanjung Selor

Sistem zonasi menurut Netiana sudah cukup bagus. Anaknya tidak perlu lagi dipusingkan memilih SMPN mana yang bakal dituju.

"Ibaratnya sudah ada kursinya disediakan. Tinggal PPDB ini yang mengarahkan anak-anak duduk," katanya.

Baca: Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden, Refly Harun Ungkap Sejak Awal Tak Setuju

Yang pelu dilakukan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah kata dia adalah peningkatan kualitas sekolah utamanya proses belajar mengajarnya.

"Supaya tidak ada orangtua saling iri kalau anaknya masuk di sekolah lain misalnya. Jadi sistem zonasinya itu harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikannya," kata Netiana.

Ia juga meminta pelaksanaan PPDB di Bulungan, khususnya di SMP-SMP di Tanjung Selor dilaksanakan dengan cara dalam jaringan (daring/online).

"Begitu juga dengan yang di pelosok. Mestinya online, supaya lebih mudah dan efektif. Tetapi fasilitasnya siapa atau tidak, itu harus dibangun oleh pemerintah," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Suparmin mengatakan, sesuai tujuan sistem zonasi dalam PPDB ialah untuk merealisasikan pemerataan pendidikan. Artinya tidak ada sekolah yang diunggulkan.

"Semua sama. Ketika ada masyarakat yang merasa di salah satu sekolah yang proses belajar mengajarnya tidak maksimal, silakan laporkan ke kami Dinas Pendidikan. Kita akan mengoreksi. Dan itulah tujuan dari sistem zonasi itu," katanya.

Baca: Satu Hari Setelah Pencoblosan Pilgub Belum Ada Laporan Kecurangan

Perlu diketahui, PPDB SMP di Bulungan mulai dibuka tanggal 28 Juni sampai 7 Juli nanti.

Sebelumnya ia mengatakan, Bulungan belum menerapkan PPDB sistem dalam jaringan (daring/online) karena faktor geografis. Namun ia optimistis pendaftaran secara offline tetap akan berjalan dengan baik.

Seleksi calon peserta didik SMP dilaksanakan dengan menerapkan ketentuan zonasi berdasarkan kartu keluarga. Selain itu, juga melihat hasil ujian SD, serta prestasi akademik dan non-akademik calon peserta didik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved