Ada Peluang Beraktivitas Kembali Bermodal Izin Sementara, Begini Respon Pengelola RM Tahu Sumedang
“Ya, nanti kan juga akan dibahas, soal pajaknya, pendapatan bukan pajaknya. Kan mungkin nanti dijelaskan juga di sana (UPTD Tahura)".
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kabar akan diperbolehkannya operasional RM Tahu Sumedang melalui surat izin sementara yang dikeluarkan Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto, baru diketahui hari ini, Senin (2/7) oleh pengelola RM, Nanang Somantri.
“Oh, iya. Saya juga akan datang ke sana (UPTD Tahura). Rencana besok ke sana, perjalanan jam 08.00 Wita dari sini (RM Tahu Sumedang),” ucap Nanang, Senin (2/7).
Disebutnya, persyaratan seperti yang diminta UPTD Tahura, seperti pembentukan forum jasa makanan dan minuman hingga forum kelompok peduli api, juga sudah selesai diurus untuk selanjutnya dilaporkan ke UPTD Tahura.
“Itu sudah selesai. Meskipun mungkin ada kekurangan, ya mohon pengertian saja. Kan ini juga kami masih belajar, karena kami juga baru pertama buat seperti ini. Contoh demikian belum ada kami dapatkan. Tak bisa mencontoh orang lain. Bahasa Sundanya, tak bisa niru,” ucapnya.
Nanang pun mengaku akan langsung operasional, ketika misalnya dalam pertemuan dengan UPTD Tahura pada esok hari, sudah diperbolehkan membawa pulang surat izin sementara untuk operasional RM Tahu Sumedang.
Baca juga:
Lampiran Surat Edaran Pengurusan Syarat Kesehatan Calon Legislatif Tuai Polemik, Ini Penjelasan KPU
Tak Mau Terburu-buru, AHY Ungkap Sosok Capres Demokrat Kemungkinan Diputuskan di Menit Akhir
Tuding Ada Kampanye Terselubung, Gerindra Yakin Kasus Lembaga Survei Akan Terulang Saat Pilpres
Soal Peretasan Website KPU, Begini Respon Polda Kaltim
“Oh, siap-siap. Langsung buka saya,” katanya.
Informasi bahwa pembayaran retribusi nantinya akan dilakukan ke Dispenda Provinsi, dan bukan lagi ke Dispenda Kukar, Nanang sebagai pengelola, menjelaskan akan ikuti seluruh prosedur yang diminta.
“Oh begitu. Kami sih kalau ada salah, ya dimaklumi. Kami ikut-ikut saja. Cuma ketika nanti misalnya ada Dinas Dispenda Kukar kami minta juga untuk komunikasi ke Dispenda Provinsi. Takut ada salah-salah. Kami juga ingin minta rekening kas daerah (Dispenda Provinsi). Kan istilahnya kalau kami membayar ke rekening yang lain, takutnya bermasalah di kemudian hari. Gitu kan mas ya? Jadi, kami minta rekening resmi. Seperti sebelumnya, kan ada rekening resmi dari Dispenda Kukar,” ucapnya.
Ia pun siap membicarakan ha-hal terkait operasional ke depan.
“Ya, nanti kan juga akan dibahas, soal pajaknya, pendapatan bukan pajaknya. Kan mungkin nanti dijelaskan juga di sana (UPTD Tahura),” ucapnya. (*)