Bergerak ke Tanah Grogot, BNN Angkut Tiga Pengedar ke Samarinda
Sebelum mengamankan pelaku utama, yakni Kasman, petugas terlebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.
Kali ini petugas bergerak sampai ke Kabupaten Tana Paser guna mengamankan tiga pengedar, tepatnya di Jalan RM Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, pada 4 Juli silam.
Tiga pelaku yang diamankan, di antaranya Kasman (34), dengan barang bukti berupa 14 poket sabu seberat 40,34 gram, 2 unit handphone, dan dompet hitam.
Baca juga:
Bom Militer Perang Dunia II Kembali Ditemukan di Balikpapan, Begini Wujudnya
Wakil Sekjen Demokrat Sebut Rayuan Koalisi Kubu Pemerintah Semata untuk Kekuasaan
Tetap Nyabu Dalam Kondisi Hamil, Pengedar Ini Terancam Melahirkan di Penjara
Balai KIPM Balikpapan Melarang 152 Jenis Ikan Invasif Beredar di Kaltim, Begini Alasannya
Selain Kasman yang diduga kuat sebagai bandar, juga diamankan dua pria lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di kawasan Paser, yakni Budi (42) dan Syarifullah (38).
"Dari informasi yang kami terima, di kawasan sana memang kerap terjadi transaksi narkoba, dari informasi itulah kita dapat petunjuk dan mengamankan pelaku," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Senin (9/7/2018).
Baca juga:
Sekjen PDIP Bocorkan Kriteria Calon Pendamping Jokowi
Pengedar Ini Transaksi Sabu Terang-terangan di Depan Pintu Rumah, Jual Paketan Kecil Sasar Pelajar
200 Pegawai Ajukan Berkas Pindah, Sekda Minta OPD dan Camat Langsung Laporkan Jabatan Kosong