Ditangkap KPK, Ternyata Segini Harta Milik Bupati Labuhanbatu, Termasuk Emas dan Tanah

Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Kolase Tribun-Medan.com
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Hingga  Selasa malam, Pangoal masih dalam proses  pemeriksaan intensif di gedung KPK. Rencananya hari ini,  Rabu (18/7/2018), KPK akan merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Seperti dikatahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Pangoal Harahap dan dan ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,Selasa (17/7/2018).

Total lima orang yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Tiga orang di antaranya dinapkan di Polres Labuhanbatu.

KPK menyita barang bukti transaksi uang ratusan juta, yang diduga terkait suap pengurusan sejumlah proyek  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Baca: SBY Jatuh Sakit dan Dirawat di RSPAD, Pertemuan dengan Prabowo Batal Digelar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,  kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas PUPR setempat.

"Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).,  

"(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana," terang Febri.

Sementara tiga pihak swasta yang diduga menyuap, yang  ditangkap di Labuhanbatu, selanjutnya dibawa ke Jakarta

"Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok," ujar Febri.

 

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Download Kumpulan Soal Tes CPNS Serta Kunci Jawabannya

Laporan Harta kekayaan Bupati Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Pangoal Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangoal Harahap (Wikipedia)

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan.

Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan. Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

 
Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved