Pakai Modus Les Privat, Oknum Guru Honorer SD Cabuli Delapan Siswi
Pakai Modus Les Private, Guru Honorer SD Berbuat Cabul kepada Delapan Siswinya
TRIBUNKALTIM.CO, BENGKULU-- Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, meringkus seorang guru honorer berinisial AI (30) yang diduga mencabuli 8 siswa SD.
Pelaku diringkus aparat Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Perdana Mahardika pada Senin (3/9/2018).
Tersangka AI sendiri adalah warga Kabupaten Seluma. Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi sudah memeriksa semua korban, yakni AP (12), BP (11), RA (12), AK (15), RD (12), HK (8), NS (13), dan GP (16).

Baca: Masih di Bawah Umur, Tersangka Pencabulan terhadap Gadis 8 Tahun di Penajam tak Ditahan
Baca: Dalam Sepekan, 2 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Ini Terungkap
Baca: Pelaku Pencabulan dari Kalsel Tertangkap di Perumahan Dosen Samarinda
Mereka dicabuli dalam rentang waktu 2015 hingga 2018. "Pelaku sudah diamankan di Polres Seluma. Diduga korban bisa saja bertambah," kata Kapolsek.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara memberikan pelajaran les privat. Adapun tindakan pencabulan dilakukan di rumah pelaku dan di ruang kelas saat les privat.
Video Pilihan Polisi Periksa Istri Pelaku Ledakan Bom di Pasuruan Polisi saat ini mengajukan permintaan ahli psikolog untuk para korban dan mengajukan pendampingan kepada Dinas Sosial setempat.
Pelaku sempat melarikan diri ke luar Kabupaten Seluma. Namun berkat kerja keras polisi, pelaku diamankan di salah satu tempat di Kota Bengkulu tanpa perlawanan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus Guru Honorer yang Cabuli 8 Siswa di Bengkulu", https://regional.kompas.com/read/2018/09/05/16271131/polisi-ringkus-guru-honorer-yang-cabuli-8-siswa-di-bengkulu.
Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Editor : Farid Assifa