Info CPNS 2018

Banyak yang Berebut Ingin Mendaftar, Ternyata Ini 8 Keuntungan Menjadi PNS

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 akan dibuka pada 19 September 2018.Sebanyak 238.015 formasi akan tersedia untuk diperebutkan.

Tribun Style/Tribun Manado
Ilustrasi - PNS 

TRIBUNKALTIM.CO -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 akan dibuka pada 19 September 2018.

Sebanyak 238.015 formasi akan tersedia untuk diperebutkan jutaan calon pendaftar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah lembaga terkait juga telah mematangkan persiapan untuk menjelang pendaftaran.

Informasi rekrutmen CPNS masih memikat sebagian masyarakat.

Sebab, banyak yang menilai banyak keuntungan jika kita bekerja sebagai abdi negara.

Apa saja kelebihan dan kekurangan jika bekerja sebagai PNS?

Berikut gambarannya:

The Big Six Tanding Malam Ini, Berikut Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris

1. Tunjangan kinerja

Tunjungan merupakan tambahan seseorang dalam sebuah pekerjaan. Namun, tak semua pekerjaan seorang mendapatkan tunjangan.

Ada beberapa tahapan tersendiri untuk mendapatkan itu.

Ketika Anda menjadi PNS, pastinya seseorang mudah mendapatkannya.

Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan. Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.

Penyakit Bayi Bermata Satu di Mandailing Natal Disebut Cyclopia, Simak Cara Pencegahan untuk Bumil

2. Tunjangan pensiun

Kelebihan seseorang mengingkan menjadi PNS adalah adanya tunjangan pensiun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved