Breaking News

CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Segini Daftar Gaji PNS jika Lolos Tes Tahun Ini, Mulai Lulusan SMA Sampai S1

Bagi pelamar yang lolos CPNS 2018 ini, pemerintah akan memberikan gaji bagi CPNS. Pemerintah masih menerapkan angka yang sama

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Peserta tes penerimaan CPNS 2018 Pemkot Surakarta saat mengikuti TKD di GOR Diponegoro Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/10/2018). 

Pendaftaran CPNS 2018, Segini Daftar Gaji PNS jika Lolos Tes Tahun Ini, Mulai Lulusan SMA Sampai S1

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dengan kuota 238.015 lowongan sejak September lalu dan kini memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) usai pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id atau situs resmi instansi yang bersangkutan.

Bagi pelamar yang lolos CPNS 2018 ini, pemerintah akan memberikan gaji bagi CPNS.

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

 Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

Baca: Tes SKD CPNS 2018 di Samarinda Berlangsung di 2 Sekolah Ini, Cek Waktu dan Lokasinya

 "Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Peserta Tes CPNS Pemkab Mahulu Capai 913 Orang, Begini Kepastian Jadwalnya

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved