Breaking News

CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Perhatikan Perbedaannya

Jelang pelaksanaan SKB, BKN membocorkan beberapa kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam SKB dan berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Twitter/Kementerian PANRB
Pendaftaran CPNS 2018, Setelah Lulus Seleksi Administrasi Masih Ada SKD, SKB, Berikut Jadwalnya 

Pendaftaran CPNS 2018, Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Perhatikan Perbedaannya

TRIBUNKALTIM.CO - Terus update informasi, proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 saat ini tengah memasuki ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Walau ada beberapa instansi yang telah menyelesaikan tes SKD, masih banyak lembaga yang belum selesai.

 

Pada ujian SKD untuk CPNS 2018 kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan passing grade alias ambang batas yang menentukan lolos tidaknya pelamar CPNS ke tahapan tes selanjutnya.

Baca: 20 Ribu Orang Teken Petisi tentang Revisi Passing Grade SKD CPNS 2018, Komentar Warganet Beragam

 Realitanya, SKD menjadi momok bagi sebagian besar pelamar CPNS 2018.

Banyak peserta yang gugur di tes SKD akibat terlalu sulitnya soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sehingga tak memenuhi passing grade.

Nah, bagi peserta yang berhasil lolos dari passing grade, kini boleh harap-harap cemas menunggu keputusan dari instansi yang dilamar terkait peserta yang berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ujian SKB merupakan ujian berkelanjutan seorang pelamar dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Menurut jadwal dari BKN, pelaksanaan ujian SKB digelar 23-28 November 2018.

Jelang pelaksanaan SKB, BKN membocorkan beberapa kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam SKB dan berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

 

Baca: Tak Lolos SKD CPNS 2018 Hanya Karena Kurang Sedikit Poin di TKP, Warganet : Rasanya Nyesek Banget

Dilansir Tribunnews.com dari akun Twitter BKN, Sabtu (10/11/2018), ada dua jenis jabatan atau formasi dalam perekrutan CPNS 2018, yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyebut, profesi yang termasuk JFT di antaranya guru, dokter, apoteker, dan lebih 200-an profesi lainnya.

BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.

"Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya," tulis akun tersebut.

Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.

Agar lebih jelas lagi, para pelamar bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB.

Berikut link untuk mengetahui daftar jabatan fungsional tertentu

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved