CPNS 2018

Hasil SKD CPNS 2018 Harus Lalui 4 Level Verval, Ini Tujuannya

Rekonsiliasi data hasil SKD dari seluruh Instansi menggunakan alur 4 level verifikasi validasi (verval).

Editor: Doan Pardede
TribunWow.com
PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS 2018 Kemenag dan Kemenlu, Pantau Melalui Link Berikut! 

Hasil SKD CPNS 2018 Harus Lalui 4 Leval Verval, Ini Tujuannya

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diselesaikan oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebanyak 417 instansi pada minggu lalu.

Hasil SKD CPNS 2018 akan diselesaikan Tim Pelaksana Panselnas sebanyak 220 instansi lainnya pekan ini.

Hasil SKD CPNS 2018 telah melalui proses rekonsiliasi data sebanyak 220 instansi berlangsung pada Jumat (29/11/2018) yang lalu.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkeu, Termasuk Jadwal SKB

Terbaru, Link Pengumuman Hasil SDK CPNS 2018 Lapan dan BMKG Plus 11 Instansi Lainnya

Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN selaku Koordinator Tim Pengolahan Hasil Pelaksana Panselnas, Ibtri Rejeki.

Ibtri juga menyampaikan bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD ke 220 Instansi tersebut tetap menggunakan alur proses 4 level verval.

Adapun beberapa hal yang diverval meliputi kesesuaian hasil SKD di lapangan.

Yang kami verval diantaranya meliputi kesesuaian berita acara pelaksanaan, kesesuaian peserta yang hadir mengikuti SKD, kesesuaian nilai yang diperoleh masing-masing peserta," ujar Ibtri.

"Dalam hal ini kami hadirkan Pansel yang bertugas dan Pansel Instansi," tambah Ibtri.

Hal berikutnya yang diverval menurut Ibtri adalah kesesuaian persyaratan formasi yang ada terhadap kualifikasi pelamar yang akan diputuskan dapat mengikuti SKB.

Berikutnya juga disampaikan verval tentang bagaimana menentukan calon peserta SKB berdasar Permenpan 36/2018 (P1) dan Permenpan 61/2018 (P2).

"Tim berupaya maksimal untuk menentukan keakuratan hasil SKD. Zero mistake harapan kami. Dan ini perlu waktu," ucap Ibtri.

"Dan proses ini perlu sinergi antara BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas dan Pansel Instansi untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi data hasil SKD," ujarnya.

UPDATE - Hasil SKD CPNS Sudah Dirilis ke 260 Instansi, Ini Daftar Lengkapnya

Rencana SKB CPNS 2018 di PPU Diperkirakan Bakal Mundur hingga Pekan Kedua Desember

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kabupatan Bangkalan, Mashud, usai menyelesaikan rekonsiliasi menyatakan bahwa semua data dan dokumen yang sudah diterima Tim Pelaksana Panselnas sama persis dengan data yang di lapangan.

"Data yang sampai ke Pelaksana Panselnas sudah sama ‘percis’ bukan cuma persis dengan data lapangan," kelakar Mashud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved