CPNS 2018
SKB Terdiri dari 3 Tes, Perjalanan Pelamar CPNS Kemenkeu hingga Dinyatakan Lulus Masih Panjang
Pelamar CPNS 2018 di Kementerian Keuangan yang dinyakan lolos SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari 3 tes.
SKB Terdiri dari 3 Tes, Perjalanan Pelamar CPNS Kemenkeu hingga Dinyatakan Lulus Masih Panjang
TRIBUNKALTIM.CO - Update verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 per 1 Desember 2018 sudah di unggah oleh Badan Kepegawaian Negara pada Sabtu (1/12/2018) pagi.
Update verval hasil SKD CPNS 2018 ini sudah di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
Update verval SKD CPNS 2018 ini untuk mengetahui sudah berapa instansi yang masuk ke level-level yang ditentukan oleh BKN.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga merilis hasil SKD CPNS 2018 yang dapat kamu download di link dalam artikel ini.
Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter @BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.
BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi Ujian SKB Serta Link Download Alternatif
Hal Menarik Hasil SKD CPNS 2018 BMKG, Nilai 260an Lanjut SKB hingga Sejumlah Jabatan Kosong
Pada level IV, sudah ada 129 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 86 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, ada 12 instansi yang di verval pada level tersebut.
Level I sendiri sudah meningkat menjadi 324 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.
Untuk hari ini, Sabtu (1/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Keuangan dapat dilihat di sini:
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).
Hasil SKD CPNS 2018 Harus Lalui 4 Level Verval, Ini Tujuannya
Hasil SKD CPNS 2018 Pemprov Kaltara serta 4 Kabupaten/Kota telah Dirilis ke Instansi
Kriteria peserta SKB CPNS 2018 sebagai berikut:
1. Peserta dengan jenis Formasi Umum dapat memenuhi nilai ambang batas dengan skor 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.