Tanggapi soal Kasus Habib Bahar bin Smith, Ustaz Abdul Somad Sebut Masyarakat Tidak Bodoh

Pendakwah Ustaz Abdul Somad memberikan tanggapannya soal kasus yang kini tengah menjerat Habib Bahar bin Smith.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

Tanggapi soal Kasus Habib Bahar bin Smith, Ustaz Abdul Somad Sebut Masyarakat Tidak Bodoh

TRIBUNKALTIM.CO - Pendakwah Ustaz Abdul Somad memberikan tanggapannya soal kasus yang kini tengah menjerat Habib Bahar bin Smith.

Pun dengan penetapan tersangka yang kini telah disandang oleh Habib Bahar bin Smith.

 Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).

Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Ceramah Habib Bahar bin Smith saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017, viral di media sosial.

Penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith itu pun marak diisukan karena sang penceramah dianggap radikal.

Mengetahui hal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun memberikan cara yang baik soal paham radikal terhadap para ulama.

Baca: Usai Ditetapkan jadi Tersangka Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith

Sebab menurutnya, paham radikal yang kerap dituduhkan kepada para ulama itu belum memiliki definisi yang sama.

"Dudukkan semua ormas dalam satu forum lalu dibuat pasal atau acuan soal radikal," ujar Ustaz Abdul Somad dilansir dari kabar petang tvOne.

Lebih lanjut Ustaz Abdul Somad pun berucap soal keterkaitan paham radikal dengan NKRI.

Menurutnya, ada dua pasal yang tepat digunakan untuk paham radikal tersebut.

"Pasal pertama, kau orang akan disebut radikal, kalau dia tidak mengakui negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Pasal satu, siapa saja yang tidak mengakui NKRI, Pancasila maka dia radikal," jelas Ustaz Abdul Somad.

Baca: Polisi Pastikan Penetapan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Sudah Sesuai SOP Penyidikan

Bertaut pada pasal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun mempersilahkan kepada pihak berwenang untuk bertanya kepada para ulama.

Terutama kepada para ulama yang semapt dianggap punya paham radikal seperti Habib Rizieq Shihab.

"Sekarang kita timbang dengan timbangan ini. Siapa yang dikatakan radikal ? Kita tanya Habib Rizieq Shihab. Apakah Habib Rizieq tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945 NKRI ?" tanya Ustaz Abdul Somad.

Habib Bahar bin Smith dan Ustaz Abdul Somad
Habib Bahar bin Smith dan Ustaz Abdul Somad (Kolase Kompas.com dan Instagram Ustadz Abdul Somad)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved