Tiongkok dan Korea Selatan Tawarkan Dana Hibah Penyusunan FS dan Masterplan KIPI Tanah Kuning
Rencana Tiongkok ini merupakan salah satu bentuk komitmen terhadap perjanjian GMF - BRI Indonesia - Tiongkok, atau kerap disebut OBOR.
Tiongkok dan Korea Selatan Tawarkan Dana Hibah Penyusunan FS dan Masterplan KIPI Tanah Kuning
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemerintah Tiongkok dan Korea Selatan berencana mengucurkan dana hibah untuk penyusunan studi kelayakan dan masterplan proyek strategis nasional di Kalimantan Utara, yaitu Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menjelaskan, rencana Tiongkok itu merupakan salah satu bentuk komitmen terhadap perjanjian Global Maritime Fulcrum - Belt and Road Initiative (GMF - BRI) Indonesia-Tiongkok atau yang kerap disebut One Belt One Road (OBOR).
Pemprov Kaltara Ajukan Delineasi Kawasan Industri Tanah Kuning, Ini Tujuannya
KBM, KIPI, dan PLTA; Tiga Proyek Strategis di Kaltara yang Saling Terkait
"Informasi dari Kemenko Kemaritiman, Tiongkok akan menghibahkan dana Rp 50 sampai Rp 100 miliar. Sasarannya adalah KIPI Tanah Kuning. Dana itu untuk keperluan penyusunan feasibility study (FS) dan rencana induk (masteplan)," kata Irianto melalui keterangan resminya yang diterima Tribunkaltim.co, Minggu (9/12/2018).
Pemerintah Tiongkok lanjutnya, juga akan mendukung upaya lainnya untuk percepatan realisasi KIPI Tanah Kuning. Adapun rencana penyusunan FS dan masterplan, Pemerintah Tiongkok akan menurunkan tim kerja yang dibentuk berdasarkan kesepakatan GMF-BRI dalam waktu dekat.
PT Indonesia Strategis Industri segera Kelola KIPI Tanah Kuning? Ini Jawaban Gubernur
Lanjutkan Bangun Jalan Bebas Hambatan Seksi I menuju KIPI, Disiapkan DAK Rp 28 M
"Nanti juga akan turun bersama tim Kemenko Kemaritiman. Saya harap keberadaan tim ini bisa dioptimalkan untuk mempercepat realisasi proyek yang masuk dalam perjanjian kerja sama itu,” sebutnya.
Adapun Korea, dana hibah direncanakan dikucurkan oleh salah satu investor negara itu yang akan berinvestasi di Kalimantan Utara, yakni Dragon Land. Namun hal itu, kelanjutannya masih akan dikomunikasikan dengan Kemenko Kemaritiman dan Dragon Land sendiri.
"Karena menyangkut kerja sama dua negara, jadi harus ada pertimbangan dari pihak kementerian terkait. Dan, Pemprov Kalimantan Utara akan melakukan yang terbaik dan tidak menyalahi agreement yang sudah dijalin," katanya.