Artis Terjerat Narkoba

Bawa Narkoba dari Belanda ke Indonesia, Steve Emmanuel Lolos Karena Lilitkan Kokain ke Dalam Baju

"Hasil BAP, tersangka membawa barbuk itu lewat penerbangan salah satu maskapai," ungkap AKBP Erick Fredriz.

Siti Sarah/Grid.ID
Artis sinetron Steve Emmanuel terancam hukuman mati 

Bawa Narkoba dari Belanda ke Indonesia, Steve Emmanuel Lolos Karena Lilitkan Kokain ke Dalam Baju

TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan terkait cara pesinetron Steve Emmanuel lolos membawa kokain ikut dijawab pihak Polres Metro Jakarta Barat

Diketahui, Steve Emmanuel, mantan suami Andi Soraya, ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis kokain

Diungkap, jika Steve Emmanuel membawa kokain jenis hydrochloride dari Belanda menuju Indonesia.

Terjerat Kasus Narkoba dan Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Jangan Tiru, Saya Menyesal

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel membawa kokain dengan menumpang di pesawat.

Saat itu, Steve Emmanuel membawa kokain dengan dililitkan ke dalam baju dan dimasukkan ke dalam koper miliknya.

"Hasil BAP, tersangka membawa barbuk itu lewat penerbangan salah satu maskapai," ungkap AKBP Erick Fredriz.

"Dia bawa barang ini dililitkan ke dalam baju dimasukan kedalam koper di bagasi," sambungnya.

Ditangkap di Apartemen, Steve Emmanuel Pesan Narkoba dari Belanda

Namun, pihaknya masih mendalami bagaimana cara barang haram tersebut lolos dari pengecekan di bandara, padahal sensor di bandara begitu ketat.

"Kita selidiki, gimana dia tidak terdeteksi," tuturnya.

Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Terjerat Kasus Penyelundupan Narkotika, Artis Sinetron Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.

Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Begini Cara Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda ke Indonesia Hingga Lolos di Bandarahttp://www.grid.id/amp/041276576/begini-cara-steve-emmanuel-selundupkan-kokain-dari-belanda-ke-indonesia-hingga-lolos-di-bandara?page=all

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved